
MAKASSARGLOBAL.COM – Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan – Salah seorang pelanggan PDAM Gowa Desa Jenetallasa dengan inisial MLR (38Th), sangat menyesalkan sekali tindakan pemutusan yang dilakukan pihak PDAM Kabupaten Gowa tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Peristiwa ini terjadi ketika MLR tidak sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan budaya Kecamatan Pallangga, dan sepulangnya dari bekerja MRL sudah mendapati pipa dan meteran airnya tidak terpasang ditempatnya (12/Agt-2022).
“Saya sangat menyesalkan pemutusan ini, apa salahnya saya diberitahu melalui surat ataupun secara lisan kalau memang akan ada pemutusan, semua kan ada aturannya” Ujar MRL ketika di konfirmasi Makassar Global. Com di rumahnya.
Dia bercerita bahwa sehari sebelum pemutusan air dirumahnya.sudah dibayarkan melalui Via transfer oleh salah satu penagih atas nama Taufan sebanyak 471.000. hingga keesokan harinya Tim PDAM Gowa tetap turun dan melakukan penutupan,nota bene saudara taufan merasa kaget ketika melihat disalah satu Group jika pelanggan yang sudah bayar ditutup airnya, dan taufan merasa tidak tau jika ada Tim yang turun saat dikonfirmasi via telp WhatsApp.
Sementara ditempat terpisah melalui via seluler Hairul yang merupakan kepala bagian hubungan langganan PDAM Kabupaten Gowa mengatakan telah melakukan konfirmasi ke Taufan terkait pengaduan saudara MRL .
“Hairul juga menyampaikan kepada saudara MRL, bahwasanya ada tunggakan yang harus di selesaikan saudara MRL, dan kita akan menyambung kembali meterannya kalau sudah di selesaikan” Ucap Hairul Kabag
Sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan terkait persoalan ini, karena ada perbedaan pendapat dari pelanggan dengan inisial MRL dan pihak PDAM Kabupaten Gowa.
PDAM yang tidak memperhatikan prosedur dalam pelaksanaannya. Meteran Pelanggan telah dicabut dengan tidak adanya surat pemberitahuan sebelumnya. memang mengakui bahwa telah menunggak beberapa bulan yang diakibatkan oleh beberapa informasi yang tidak terkomunikasikan dengan baik antara PDAM dan pelanggan.red