BAKINT Duga RAB BSPS Takalar Tahun 2022 Labrak Regulasi

Makassarglobal.com – Takalar – Komunitas Barisan Anti Korupsi Indonesia – Takalar (BAKINT) kembali menyoroti pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2022 di kabupaten Takalar. Setelah sempat mengomentari lambatnya progres dan pencairan gaji tukang, kini BAKINT menyosor rencana angaran biaya atau RAB BSPS.

Sekretaris BAKINT, Ilham Bantang mengatakan telah mendapatkan sejumlah DRPB (daftar rencana pembelian bahan bangunan) dari penerima bantuan. Berdasarkan analisa tersebut, BAKINT menduga kuat jika DRPB/RAB telah melabrak aturan.

” DRPB kami duga tidak memenuhi aturan. Yang berarti sumbernya, yakni RAB juga kami duga menyimpang…” Ujar Bantang (19/09/2022).

Bantang menjelaskan bahwa akibat dari hal tersebut, sekitar 345 penerima bantuan diduga telah dirugikan ratusan juta rupiah.

” Akibatnya, kami menduga ratusan juta rupiah melayang, dan yang dirugikan bukan hanya negara akan tetapi masyarakat penerima bantuan telah dirugikan…” Tegas Bantang.

Sebelumnya diketahui sekitar 345 unit bantuan bedah rumah dalam bentuk program BSPS tahun 2022 disalurkan pemerintah pusat di kabupaten Takalar melalui kementerian PUPR. Setiap penerima bantuan menerima total 20 juta dana dalam bentuk bahan bangunan dan upah tukang. Bantuan tersebut diduga juga merupakan aspirasi dari anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan, Hamka B.Kady.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *