Meski Memenuhi Persyaratan, Ramli Diduga Sengaja Diganti Oleh Pendamping BSPS Lakatong Takalar

Makassarglobal.com – Takalar – Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2022 terus menuai sorotan publik. Pendamping ditenggarai banyak melakukan pelanggaran aturan main diduga demi kepentingan pribadi dan golongan.

Daeng Tinggi misalnya, Pendamping BSPS tahun 2022 di desa Lakatong, yang dikabarkan melakukan penggantian penerima bantuan pada orang yang layak dan diduga kuat tanpa sepengetahuan bersangkutan.

Ramli, Calon Penerima bantuan bedah rumah BSPS Takalar tahun 2022 desa Lakatong diduga sengaja diubah tanpa alasan yang jelas. Berkas Ramli juga diketahui telah disetorkan setelah namanya muncul dalam daftar calon penerima bantuan.

Ironisnya, Ramli baru mengetahuinya pasca seluruh bahan material telah selesai disalurkan.

Ketua Komunitas BAKINT, Nursalam, mengatakan menurut informasi yang diperoleh bahwa alasan penggantian penerima bantuan diakibatkan oleh persoalan alas hak. Namun, pihak BAKINT menegaskan telah memastikan jika Ramli memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang ditempatinya.

” Sertipikatnya ada. Dan warga sekitar juga telah memberikan kesaksian atas tanah tersebut beserta kebenaran kepemilikan alas hak…” Ungkap Salam (21/09/2022).

Warga sekitar yang mengetahui persoalan ini sangat menyayangkan tindakan pendamping. Warga mengatakan jika rumah Ramli sudah sering di foto dan diisukan mendapatkan bedah rumah tapi tidak kunjung terealisasi.

” Kasian ya itu kodong. Kenapa bisa diganti na layak sekali dibantu. Seandainya ada rumah bisa habis terkikis gara-gara di foto, lamami itu rumah habis terkikis…” ujar Salah seorang warga yang mengetahui Ramli di coret dari daftar penerima bantuan. (21/09/2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *