
Makassarglobal.com – Takalar – Disinyalir adanya praktik dugaan nilai ijazah yang dimainkan pihak tertentu di Sekolah Menengah Atas (SMA Negeri 7 Takalar) yang berlokasi di Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Selasa,(27/9/2022)
Adanya informasi yang beredar di lapangan dengan adanya dugaan praktik nilai ijazah siswa SMA Negeri 7 Takalar yang telah tamat. Bagi siswa yang tidak membayar sumbangan maka tidak akan dikasih nilai ijazahnya serta di suruh membayar sesuai nilai mata pelajaran yang tidak ada nilainya dan uang pembayaran tersebut dimasukkan sebagai sumbangan pembangunan musholla di sekolah tersebut dan menurut informasi yang berkembang, sumbangan siswa untuk musholla tersebut berpariasi mulai dari 300 ribu rupiah sampai 500 ribu rupiah tergantung banyaknya nilai siswa yang kosong di ijazahnya.
Awak media ini lanjut konfirmasi langsung ke narasumber ( siswa alumni 2021) via yang namanya minta di rahasiakan sebagai sumber informasi untuk diberitakan. Saat siswa tersebut dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, ” Iyek saya disuruh bayar untuk sumbangan mushollah. yang tidak lengkap nilainya itu yang kena denda tergantung dari mata pelajaran. bilang berapa kosong nilainya Klo saya dendanya 500 ribu klo mau diisi nilainya yang kosong harus bayar dulu baru bisa diisikan nilai ijazahnya katanya itu uang dendanya mauji disumbangkan di mushollah,”tuturnya.
Lanjut di konfirmasi guru SMA negeri 7 Takalar Baharuddin melalui WhatsApp mengatakan, “Datang maki saja kibawami temanta dan anak itu yg menjadi saksinya… Kenapa tidak dari dulu dikomplain, kau kira itu Mushallah berdiri karena apa, apa uang pemerintah…, Itu semua karena kita guru, siswa dan Alumni,
Terlepas dari itu saya tungguki besok disekolah,” ucap Bahar. (*)