prinsip hingga mengganggu pemberantasan korupsi.

“Saya atas atas nama Pemimpin atau Koordinator beberapa NGO yang bergerak di Advokasi HAM dan Antikorupsi berulangkali berhubungan dengan ketiga lembaga penegak hukum tersebut khususnya kejaksaan dan sama sekali tidak pernah kami menilai bahwa apa yang dilaporkan mengecewakan tindaklanjutnya,” pungkasnya.

Djusman AR diketahui sudah dua puluhan tahun lebih bergerak konsisten dalam perjuangannya berperanserta melawan korupsi. Baik yang dilaporkan di Polda maupun di Kejati, Terhangat baru-baru ini dia melaporkan Gubernur Sulsel di KPK dan Laporannya itu pun terbukti. Sebelumnya juga tercatat sebagai saksi pelapor di KPK pada dua kasus korupsi di Makassar yang menjerat dua mantan Walikota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *