“Diduga Memeras Warga, Bupati Gowa Diminta Copot Camat Barombong”

Makassar Global, 15 September 2023 – Dilansir dari beberapa media online beberapa waktu lalu, diduga Camat Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi-Selatan, inisial (AR) melakukan perbuatan yang tidak terpuji, yakni dengan jabatan yang diembannya selaku Camat, untuk melayani masyarakat dengan baik, namun sebaliknya, justru menyusahkan warga, seperti contoh Bapak Yulius yang hendak mengurus surat-surat tanahnya di kantor Camat Barombong yang dibeli dari warga sebanyak 7 tujuh petak.

Menurut Bapak Yulius, Camat Barombong tidak mau bertandatangan bila tidak diberi uang sebanyak permintaannya, 80 juta. Tentunya Pak Yulius kaget dan heran, “Kok hanya tandatangan diminta, uang sebanyak itu,” ucapnya.

Karena merasa kesal, maka Yulius kembali mengutus temannya untuk nego dengan harapan siapa tahu Camat bisa mengurangi angka itu, maka lewat utusannya itu dikurangi menjadi 50 juta. Namun katanya, Yulius masih tetap tidak sanggup dengan angka itu, dia hanya mau memberikan 5 juta dengan alasan surat keterangan yang diminta Yulius hanya berupa surat keterangan tidak dalam sengketa atau sporadik untuk bisa dialihkan namanya didalam pembayaran pajak (PBB) atau untuk penerbitan sertifikat nantinya.

Karena tidak adanya kesepakatan antara Camat Barombong dengan Yulius maka terjadilah saling menyalahkan dengan pemberitaan di medsos. Oleh karena itu ada beberapa media online yang mengekspos tentang dugaan pemerasan oleh Camat, akan tetapi adapula yang mengekspos pembelaan terhadap Camat Barombong dengan berita bahwa “Camat Barombong Tidak Pernah Meminta Uang”.

Sementara Yulius menjelaskan, Ia punya bukti rekaman bahwa Camat meminta uang sejumlah 80 juta rupiah, bahkan kata Yulius hal ini telah dilaporkan kepada Ombudsman RI di Makassar.

Secara terpisah, Nurdin S yang juga selaku Korwil dari Global News TV telah melakukan konfirmasi kepada Camat Barombong inisial (AR) lewat WhatsApp agar mendapatkan berita yang berimbang.

Dikatakan oleh Camat Barombong, persoalan tanah tersebut belum selesai karena pemilik asli bernama Kamil masih mengklaim tanahnya. Artinya masih bergantung, padahal menurut Yulius lokasi tanah-tanah sebanyak 7 petak itu telah dibeli dari warga di mana lokasi tanah tersebut telah dijual oleh Kamil kepada warga dan Yulius membelinya dari warga bukan dari Kamil dan semua bukti-bukti dan surat-surat lengkap, “Kita akan buktikan nanti siapa salah siapa benar,” ungkap Yulius.

Sementara Yulius yang ditemui pada hari Kamis, 14 September 2023, di depan Polres Gowa menjelaskan, “Bila Hal ini tidak segera ditindak lanjuti oleh pemangku kebijakan (Red. Bupati Gowa), maka kami akan adakan aksi demo dan menuntut Camat mundur selaku Camat Barombong karena dinilai tidak becus urus warganya dan ini akan menjadi bola liar di medsos,” jelas Yulius dengan serius saat diwawancara oleh awak media.

(Bersambung)

Redaksi Makassar Global
Laporan Ris/Eppe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *