News

Diduga Melanggar Regulasi, FS – PMI Kota Makassar Tuntut PT. Catur Putra Harmonis Lakukan ini!?

MakassarGlobal.com– Ratusan Massa dari Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FS-PMI) Kota Makassar menggelar aksi Demontrasi didepan bengkel retail Mahaputra di Jalan Bandang (Veteran Selatan), Pada 6 April 2024.

Para buruh itu menyerukan sejumlah poin tuntutan terhadap PT. Catur Putra Harmonis terbesar yang ada di Kota Makassar, Perusahaan tersebut dianggapnya telah melanggar beberapa regulasi terhadap undang-undang ketenagakerjaan.

Saat ditemui awak media koordinator Lapangan, Ogri menjelaskan terkait pelanggaran yang kerap dilakukan oleh PT. Catur Putra Harmonis seperti dengan pemaksaan pengunduran diri oleh beberapa karyawan tanpa melalui prosedur SP, sanksi atau teguran.

Selain itu ada 3 tuntutan yang diinginkan pihak buruh seperti mengembalikan Kahar untuk bekerja di PT. Catur Putra Harmonis dari hasil putusan Disnaker yang telah dimediasi sebelumnya, mengembalikan posisi Ernayati dari cleaning ke admin counter dan memberikan hak-hak normatif pekerja.

Adapun tuntutan aksi Demontrasi yaitu :
1. Kembalikan saudara Kahar kerja di PT. Catur Putra Harmonis dari hasil mediasi oleh disnaker jangan di gantung seperti ini.
2. Kembalikan posisi Ernayati ke admin counter dan terkahir.
3.Berikan hak-hak normatif pekerja seperti upa yang sesuai UMP Kota Makassar” tutur Ogri.

Lebih Lanjut Ogri, juga mengatakan selain itu beberapa permasalahan terkait kebijakan – kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan dan menyiksa buruh yakni :
1. Dari segi pengupahan yaitu gaji pokok tidak sesuai UMK dan juga adapun upah tunjangan lainnya diberikan berdasarkan jumlah hari kerja artinya tidak menutup kemungkinan buruh tidak memperoleh upah sesuai dengan UMK perbulan
2. Terkait permasalahan kebijakan apabila pekerja salah memarkirkan kendaraan customer maka pekerja tersebut upahnya akan dipotong sebesar Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah )
3. Terkait permasalahan cuti bersama di hari raya keagamaan yang tidak diberikan kepada pekerja dengan kata lain pekerja tidak diliburkan pada saat hari libur keagamaan
4. Terkait permasalahan cuti Tahunan yang tidak diberikan kepada buruh.

Massa aksi sempat membakar ban dan memaksa menerobos masuk ke bengkel namun dihalau aparat kepolisian, Ogri mengancam akan mendatangkan lebih banyak lagi massa ketika tuntutan mereka tidak direspon oleh pihak perusahaan.

Mantan karyawan yang sempat berkasus Kahar mengutarakan kekecewaannya terhadap perusahaan besar yang punya omset milliaran itu karena begitu sulit dalam menyejahterahkan karyawannya, ia berharap setidaknya statusnya jelas tidak menggantung seperti saat ini.

“Saya juga heran dengan perusahaan ini padahal omsetnya milliaran tapi selalu membebankan karyawannya kalau memang saya dianggap melanggar, beri sanksi SP atau PHK, jangan gantung kaya begini dia seolah-olah mau suruh saya mengundurkan diri biar tidak dapat pesangon padahal saya sudah 10 tahun lebih bekerja” tutur Kahar.

Menurut Kahar kasus yang dialaminya bukan hanya dirinya yang merasakan tapi rekan karyawan lain di team sales sebelumnya juga banyak yang sudah ingin sampai masa pensiunnya dipaksa untuk mengundurkan diri tanpa melalui SOP pemberian SP, dan banyak juga yang didenda.”

Hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari pihak PT. Catur Putra Harmonis. (*)

Laporan: JDT

Gowa, Sulawesi Selatan – Tembang daerah Makassar kian menemukan jati dirinya sebagai bentuk perkembangan musik lokal yang mampu bersaing dan sejajar dengan jenis musik lainnya. Lagu-lagu Makassar saat ini tidak hanya dinikmati oleh pecinta genre musik tertentu, tetapi juga telah menjadi bagian dari selera musik nasional. Tak hanya terbatas pada kalangan etnis Makassar, kini lagu-lagu daerah tersebut juga dinikmati oleh berbagai etnis di seluruh penjuru Nusantara. Hal ini menunjukkan bahwa musik Makassar telah menjadi bagian dari kekayaan lagu-lagu Nusantara. Baca: Pangdam XII/Tpr Tutup Diksarmil dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch 3 Tahun 2025 Seragam Sekolah Gratis dari Walikota Langsa Orang Tua Siswa Sangat Terbantu, Kepsek SDN 1 Ucapkan Terimakasih Kepsek SMAN 2 Gowa Diduga Selewengkan Dana BOS, GEMPUR Siap Laporkan ke Kejati Sulsel LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba Dalam Konflik Agraria di Kubu Raya Para penggiat musik daerah, khususnya pencipta dan pemerhati lagu-lagu lokal seperti Udhin Leaders, terus mendorong agar tembang-tembang daerah Makassar dan Bugis mendapat ruang lebih luas di industri musik Tanah Air. Udhin Leaders, vokalis sekaligus pencipta lagu Makassar dan Bugis, akan berkolaborasi dengan Alex, gitaris dari label nasional Nagaswara. Alex dikenal dengan kepiawaiannya memainkan gitar melodi, dan telah lama berkiprah di industri musik Indonesia. Kolaborasi ini akan mengusung genre musik pop daerah, mencampurkan warna khas Makassar dan Bugis dengan sentuhan profesional dari musisi nasional. Maulana Ramli, selaku Event Organizer (EO) dari Pranala Production sekaligus pencipta lagu populer “Siri Napacce”, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan proyek perdana yang mempertemukan musisi nasional dan pelaku utama musik daerah dalam satu garapan. Sebelumnya, Maulana juga telah melahirkan karya berjudul “Manna Jera’ja Kulimbang” yang turut mewarnai khazanah musik daerah. “Ini untuk pertama kalinya terjadi, seorang gitaris dari label nasional berkolaborasi dengan dedengkot lagu daerah Makassar dan Bugis. Kami optimistis hasilnya akan menjadi karya musik yang apik dan membanggakan,” ujar Maulana dalam wawancara. Video klip dari proyek ini akan mengambil lokasi syuting di Balla’ Lompoa, ikon kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan yang terletak di Kabupaten Gowa. Rumah adat ini merupakan bekas kediaman Sultan Hasanuddin, Pahlawan Nasional Indonesia, sekaligus simbol pusat budaya, sejarah, dan adat istiadat Gowa. Tempat ini dulunya menjadi lokasi strategi dalam menghadapi penjajahan. Dengan latar budaya yang kuat dan kolaborasi lintas daerah, karya ini diharapkan menjadi representasi baru bahwa musik daerah mampu tampil modern tanpa kehilangan akar budayanya.(/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *