Aliansi Kontrol Sosial Indonesia Meminta KPU Kabupaten Gowa Memberi Klarifikasi!

MakassarGlobal.com – Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) unjuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Gowa, Senin (20/5/2024).

Andi Riswan Arga, selaku Jendral Lapangan bersama aliansi menyoroti keputusan KPU Gowa terkait perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024.

Berdasarkan Informasi beredar, massa AKSI menyebutkan adanya dugaan kecurangan pemilu dilakukan oleh oknum PPK Kecamatan Palangga.

Tindakan ini diklaim merugikan salah satu calon legislatif (caleg) dan memberikan keuntungan kepada caleg lainnya.

Koalisi AKSI menilai KPU Gowa melakukan sedikit kekeliruan dalam merekrut kembali beberapa anggota PPK yang diduga melanggar kode etik juga pedoman penyelenggaraan pemilu.

Untuk menghindari asumsi liar di masyarakat, mereka meminta pihak KPU serta Bawaslu Kabupaten Gowa memberikan klarifikasi mengenai keputusan tersebut.

Melalui media ini, Bapak Fitra, Ketua KPU Gowa menjelaskan dirinya telah membuka ruang diskusi. Ia merasa sudah menjawab semua pertanyaan pada hari minggu malam kemarin.

“Terkait aksi demo tadi, saya tidak sempat dengar karena sedang rapat pleno,” kata Fitra.

Selain itu, Pak Suardi selaku Komisioner KPU divisi SDM memaparkan, “Tidak ada hukum kita langgar, baik undang-undang maupun peraturan atau keputusan KPU. Jadi semua berjalan sesuai aturan hukum berlaku,” ungkapnya.

Suardi menyebutkan, 6 anggota PPK Kecamatan Pallangga telah ditindaki atas rekomendasi Bawaslu. 4 (empat) orang diberikan teguran tertulis sementara 2 (dua) lainnya pidana pemilu.

Mengenai direkrutnya 2 anggota PPK dari 4 orang setelah diberikan teguran tertulis, Komisioner KPU Gowa memberi pemahaman bahwa tidak ada regulasi mengatur tentang itu. Melihat punya kinerja baik, hal ini menjadi alasan keduanya direkrut kembali.

Di tempat terpisah, Jendral lapangan AKSI mengatakan, “Bukan hanya mereka yang dikenakan sanksi administrasi mendaftar sebagai PPK, masih ada orang di luar sana mendaftar PPK lebih berpotensi,” tutupnya. (Alv/Red)

Laporan: Alvin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *