News

Kuasa Hukum Aty Kodong Bantah Tudingan Penipuan dan Siap Ajukan Gugatan Balik*

*Kuasa Hukum Aty Kodong Bantah Tudingan Penipuan dan Siap Ajukan Gugatan Balik*

Makassar, 7 Juni 2024 – Kuasa hukum artis dangdut Aty Kodong, Mustandar SH, MH, dengan tegas membantah tudingan penipuan yang diarahkan kepada kliennya. Tudingan tersebut mencakup pengambilan barang-barang bermerek seperti jam tangan, sepatu, tas, dan kacamata tanpa melunasi pembayaran.

Kabar miring ini telah beredar di beberapa media online dan dianggap sangat merugikan reputasi Aty Kodong sebagai penyanyi dangdut lulusan D’Academy.

Dalam wawancara yang dilakukan di rumah Aty pada Jumat, 7 Juni 2024, Mustandar menjelaskan bahwa tudingan dari kuasa hukum Riska, Rahwan Akhir Priono, tidak sesuai dengan fakta.

“Terkait dengan semua yang disampaikan oleh kuasa hukum dari Riska terhadap Aty Kodong melalui dua surat somasi yang dikirim pada 8 Juni 2004 dan 29 Mei, ada hal-hal yang diungkapkan yang tidak sesuai dengan fakta,” ungkap Mustandar.

Menurut Mustandar, kata-kata yang digunakan dalam somasi tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa Aty mengambil barang tanpa hak, yang identik dengan pencurian.

“Kata mengambil itu seolah-olah klien kami mengambil barang seseorang tanpa hak, identik dengan pencurian. Bahasa seperti ini bukan bahasa hukum,” tambahnya.

Mustandar menegaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah perjanjian jual beli. Namun, barang-barang yang diberikan oleh Riska ternyata bukan barang asli, melainkan KW (imitasi). Hal ini membuat Aty merasa dirugikan dan menjadi kurang lancar dalam pembayaran.

“Ada lima tas branded berbagai merk tapi bukan asli, kacamata, dan jam tangan Rolex yang semuanya KW dengan total harga Rp 12.600.000. Aty sudah membayar Rp 8.000.000 secara bertahap, jadi sisa kewajibannya Rp 4.600.000,” jelasnya.

Aty sebenarnya sudah mencoba melakukan mediasi untuk melanjutkan pembayaran secara cicilan, namun pihak Riska menolak dan menuntut pembayaran lunas.

“Saya sudah mencoba mediasi untuk pembayaran secara cicil, tetapi pihak pengacara Riska tidak mau. Ini sangat merugikan klien saya karena banyak job yang dibatalkan akibat masalah ini, yang seolah mencemarkan nama baik Aty,” cetus Mustandar.

Kesimpulannya, pihak Aty Kodong siap melakukan gugatan balik karena merasa tudingan tersebut tidak benar dan mencemarkan nama baik.

“Kami minta kepada kuasa hukum Riska untuk menyampaikan informasi yang benar dan tidak membuat statement di media yang tidak sesuai dengan fakta. Kami siap berhadapan di meja hukum sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” tutup Mustandar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat melihat permasalahan ini dengan lebih objektif dan adil terhadap Aty Kodong.

Gowa, Sulawesi Selatan – Tembang daerah Makassar kian menemukan jati dirinya sebagai bentuk perkembangan musik lokal yang mampu bersaing dan sejajar dengan jenis musik lainnya. Lagu-lagu Makassar saat ini tidak hanya dinikmati oleh pecinta genre musik tertentu, tetapi juga telah menjadi bagian dari selera musik nasional. Tak hanya terbatas pada kalangan etnis Makassar, kini lagu-lagu daerah tersebut juga dinikmati oleh berbagai etnis di seluruh penjuru Nusantara. Hal ini menunjukkan bahwa musik Makassar telah menjadi bagian dari kekayaan lagu-lagu Nusantara. Baca: Pangdam XII/Tpr Tutup Diksarmil dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch 3 Tahun 2025 Seragam Sekolah Gratis dari Walikota Langsa Orang Tua Siswa Sangat Terbantu, Kepsek SDN 1 Ucapkan Terimakasih Kepsek SMAN 2 Gowa Diduga Selewengkan Dana BOS, GEMPUR Siap Laporkan ke Kejati Sulsel LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba Dalam Konflik Agraria di Kubu Raya Para penggiat musik daerah, khususnya pencipta dan pemerhati lagu-lagu lokal seperti Udhin Leaders, terus mendorong agar tembang-tembang daerah Makassar dan Bugis mendapat ruang lebih luas di industri musik Tanah Air. Udhin Leaders, vokalis sekaligus pencipta lagu Makassar dan Bugis, akan berkolaborasi dengan Alex, gitaris dari label nasional Nagaswara. Alex dikenal dengan kepiawaiannya memainkan gitar melodi, dan telah lama berkiprah di industri musik Indonesia. Kolaborasi ini akan mengusung genre musik pop daerah, mencampurkan warna khas Makassar dan Bugis dengan sentuhan profesional dari musisi nasional. Maulana Ramli, selaku Event Organizer (EO) dari Pranala Production sekaligus pencipta lagu populer “Siri Napacce”, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan proyek perdana yang mempertemukan musisi nasional dan pelaku utama musik daerah dalam satu garapan. Sebelumnya, Maulana juga telah melahirkan karya berjudul “Manna Jera’ja Kulimbang” yang turut mewarnai khazanah musik daerah. “Ini untuk pertama kalinya terjadi, seorang gitaris dari label nasional berkolaborasi dengan dedengkot lagu daerah Makassar dan Bugis. Kami optimistis hasilnya akan menjadi karya musik yang apik dan membanggakan,” ujar Maulana dalam wawancara. Video klip dari proyek ini akan mengambil lokasi syuting di Balla’ Lompoa, ikon kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan yang terletak di Kabupaten Gowa. Rumah adat ini merupakan bekas kediaman Sultan Hasanuddin, Pahlawan Nasional Indonesia, sekaligus simbol pusat budaya, sejarah, dan adat istiadat Gowa. Tempat ini dulunya menjadi lokasi strategi dalam menghadapi penjajahan. Dengan latar budaya yang kuat dan kolaborasi lintas daerah, karya ini diharapkan menjadi representasi baru bahwa musik daerah mampu tampil modern tanpa kehilangan akar budayanya.(/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *