Takalar.makassarglobal.com.-“ Salatu Warga warga Kp Salaka Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar jadi Korban penipuan oleh Seorang permpuan paru baya bernama Daeng Ngai yang ngaku warga penduduk Kampung Majannang Malino Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi-Selatan.
Melakukan penipuan terhadap lelaki Firdaus Daeng Jama warga Kampung Salaka Kelurahan Salaka Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.pada hari sabtu tanggal 25 oktober 2025. Pukul.15 – 30 Wita.
Kepada awak media ini Firdaus Menjelaskan kronologis kejadiannya di hari sabtu tanggal 25/10 mertua Firdaus Daeng Jama, Nurdin Daeng Limpo
sedang parkir di depan RSUD
Pajonga Daeng Ngalle menunggu penumpang tujuan makassar.
Pada saat itu datanglah seorang perempuan yang identitasnya belum dikethui menawarkan jasa angkutan barang kepada Limpo.
Dg Limpo pun sudah melakukan negosiasi kepada perempuan tersebut
tentang masalah sewa angkutan barang setelah dil siperempuan mengatakan kalau ini mobilta mau dipakai tidak bisa muat karena banyak barangku, pakaian saja ada delapan karung ditambah kentang enam kantong katanya
Kalau soal itu bu tidak adaji masalah adaji lagi mobil pick up nya anakku dirumah, diantarlah perempuan tersebut sama Daeng Limpo masuk disalaka untuk ketemu Firdaus.
Setelah ada kesepakatan antara Firdaus dan siperempuan itu, maka berangkatlah
Firdaus Daeng Jama dan isternya bersama perempuan ( Daeng Ngai pelaku ) itu menuju pasar butung Makassar.
Siribanya di pasar butung mobil diparkir ditempat parkir, selanjutnya Pelaku mengajak Norma Daeng Ti’no isteri firdaus masuk kemar mandi untuk buang air kecil, tetapi Norma menolak.
Setelah siperempuan ( Ngai pelaku ) ini keluar dari kamar mandi mengajak Ti’no
masuk kepasar jalan – jalan, maka masuklah mereka berdua sesampainya mereka didalam pasar tanpa di sadari tiba tiba Pelaku bilang sama Ti’no tunggu saya disini saya naik dulu dilantai dua menyelesaikan barangku.
Ti’no menunggu ditempat yang ditunjukkan ternyata pelaku tidak naik ke kantai dua Namun pelaku kembali ke parkiran mobik menemui Firdaus untuk meminta tas yang berisi surat-surat penting dan HP dengan alasan
diminta sama Ti’no (isternya) Firdaus karena dia mau membelikan pakaian anaknya secara spontanitas Firdaus memberikan tas dan HP.
Sementara Dg Ti’no istri dari korban yang sudah lama menunggu namun sang pelaku tak kunjung turun dari lantai dua maka timbulah rasa curiga lalu Ti’no, kembali kemobil sesampainya dimobil dia mendapati pintu mobilnya terbuka, dicari tas HPnya sudah tidak ada, pelakupun juga sudah menghilang entah kemana
Atas kejadian ini Korban langsung mengajukan laporan ke Poksek Wajo.
Dan pada Minggu tanggal 26/10 Firdaus mencoba melacak keberdaan HPnya yang dicuri ternyata aktif dan lokasinya jelas rumahnya dibelakang Gudang El PIGI Boka panciro.
Lalu korban bersama istrinya langsung berangkat dari menuju Kerumah tempat tinggalnya sang pelaku yang berada di belakang kantor Penyuplai Gas Elpiji yang berada di jalan poros Palangga Limbun. Setibanya di rumah sang pelaku sesuai petunjuk Google.
Ternyata Benar dan Firdaus berhasil menemui pelaku dan korban lansung membawa pelaku ke Poksek Pattalassang Polres Takalar. – Tempat kejadian perkara di Pasar Buntung Maka Pihak personel Polsek Pattalassang menghubungi Anggota Polsek Wajo dan tanpa mengulur waktu Beberapa Anggota Polsek wajopun mencuri dan langsung menggiring Sang Pelaku ke Poksek Wajo.
Pelaku besrta Barang Bukti sudah di amankan oleh pihak Polsek Wajo untuk di proses kebih lanjut.
Dengan adanya kejadia tersebut di atas di himbauka kepada masyarakat luas agar berhati hati dan jangan mudah tergiur dan percaya bila ada midus seperti di atas.
LP.Nurdin Achnmad.













