Menghidupkan Kearifan Bugis-Makassar “Sipakatau” dan “Sipakalabbiri” dalam Pergaulan

Oleh Zulkarnain Hemson

Makassar.makassar.global.com.-“PADANAN kata “Sipakatau” adalah “Sipakalebbi” keduanya lahir dari ‘kandungan’ kearifan lokal pada masyarakat Bugis-Makassar, arti dasar keduanya; “Memanusiakan manusia” & “Saling menghormati”.

Makna kearifan lokal itu sudah ada jauh sebelum Terry Pratchett, menuliskan “Evil begins when you begin to treat people as things” (Kejahatan dimulai ketika Anda memperlakukan orang lain sebagai benda), namun kalimat di atas menjadi peringatan kritis bahwa prinsip memanusiakan manusia dalam kekuasaan adalah kunci agar kebaikan, bisa abadi, melampaui kejamnya ketidakpedulian mesin.

Di tengah masifikasi era disrupsi digital, algoritma sering kali mereduksi martabat manusia menjadi sekadar data tanpa empati, tuntutan untuk berbuat kebaikan melalui kekuasaan, dan juga kewenangan menjadi sebuah keharusan moral yang mendesak. Sherry Turkle, seorang ahli di Sosiologi teknologi, menekankan bahwa era digital menuntut kita untuk menegaskan kembali nilai-nilai kemanusiaan atau “human values” di tengah teknokrasi mesin. Ratus tahun lalu, penasihat Raja Bone, sudah memberikan wejangan agar nilai kemanusiaan harus ditinggikan.

“Jangan perlakukan manusia sebagai benda mati,” karena Tuhan pencipta tak membedakan satu dan lain kecuali derajat Taqwa, bukan pangkat, harta, & tahta. Kalimat ini bukan berniat mengajari, tetapi sekadar perenungan.

Di era digital ini, kekuasaan dan kewenangan tidak lagi hanya bisa diukur semata dari kepatuhan fisik bawahan, melainkan juga dari rekam jejak digital yang ditinggalkan. Mesin pencari dan algoritma di media sosial bertindak sebagai pencatat yang tidak punya perasaan, mengabaikan alasan apapun atau pembelaan emosional di balik sebuah tindakan.

Jika seseorang ingin “terbaca” baik oleh publik dan sejarah, mereka wajib menanamkan nilai kebaikan dalam setiap kebijakan, baik kata maupun sikap karena algoritma akan terus menampilkan rekam jejak tanpa henti. Kewenangan yang digunakan untuk kesewenang-wenangan akan terekam secara permanen dalam ekosistem digital. Jejak digital yang negatif, seperti keputusan tidak etis, dapat merusak reputasi secara permanen dan sulit untuk dihapus sepenuhnya.

Dalam konteks itu, mesin tidak bisa membedakan antara kesalahan manusiawi dan niat jahat, mesin hanya memproses data-data tindakan, sehingga penyalahgunaan kekuasaan akan selalu terbaca sebagai cacat moral digital. Kebaikan dilakukan dalam kekuasaan, jika didokumentasi dan juga disebarkan, akan menciptakan citra positif kuat melalui algoritma. Mesin cenderung menonjolkan konten yang berinteraksi tinggi, & tindakan kebaikan autentik akan terangkat secara organik.

Namun, kebaikan harus dilakukan dengan tulus karena jika sekadar untuk pencitraan, era digital juga mampu mengungkap kepalsuan tersebut melalui investigasi daring yang cepat. Era digital menghilangkan batas ruang dan waktu, menjadikan tindakan pemegang kekuasaan berada di bawah pengawasan amat ketat “mesin” (algoritma dan netizen).

Mesin tidak akan memiliki simpati, perasaan, atau rasa segan untuk menampilkan kesalahan masa lalu, sekecil apa pun, jika itu terindeks. Situasi yang demikian memaksa para pemegang kewenangan untuk selalu bertindak etis dan berintegritas, karena setiap keputusan adalah konten yang di konsumsi publik.

Narasi diri yang baik di masa depan tidak dibangun melalui pencitraan sesaat, melainkan melalui konsistensi berbuat baik selama proses memegang kekuasaan. Kebaikan yang nyata akan menghasilkan “jejak” positif, yang pada akhirnya akan membentuk reputasi tak lekang oleh waktu, bahkan ketika mesin terus berkembang melampaui perasaan manusia.

Menjadi bijak di jagad digital adalah dengan terus memastikan setiap tindakan itu, berorientasi pada kemaslahatan, bukan sekadar kepuasan kekuasaan. Seperti asupan algoritma tentang kebaikan, logika sederhana menyebutkan semakin banyak orang, mempersaksikan kebaikan melalui konten; naskah, audio, visual maka semakin algoritma dengungkan.

Pesan penting dari penasihat Raja Bone, terutama berasal dari pemikiran “Kajao Laliddong” kepada “Arungpone,” menekankan bahwa inti kekuasaan pemerintahan dan kehidupan yang beradat adalah “memanusiakan manusia” (memuliakan) & konsep itu berakar kuat pada keyakinan norma bijak atau falsafah “Pangngadereng” (adat istiadat) yang amat tinggi etika dan tata kramanya.(z)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *