MakassarGlobal.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut memberikan kepastian bagi umat Islam di seluruh Indonesia dalam menyambut hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan metode hisab dan rukyatul hilal. Dengan demikian, seluruh umat Muslim dapat melaksanakan salat Idul Fitri secara serentak pada tanggal tersebut.
Penetapan ini juga sejalan dengan hasil perhitungan sejumlah organisasi keagamaan di Indonesia yang telah lebih dulu memprediksi jatuhnya 1 Syawal pada tanggal yang sama. Kesamaan penetapan ini diharapkan dapat semakin mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Idul Fitri menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan rasa kepedulian sosial. Tradisi mudik, halal bihalal, dan berbagi kepada sesama menjadi bagian tak terpisahkan dalam perayaan hari besar ini.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan selama perayaan Idul Fitri berlangsung, termasuk dalam aktivitas perjalanan mudik dan pelaksanaan ibadah.
Dengan telah ditetapkannya 1 Syawal 1447 H, umat Islam kini dapat mempersiapkan diri menyambut hari raya dengan penuh suka cita dan rasa syukur.
Laporan (Red)















