Basnas Bone Kejar Target Zakat Rp11 Miliar, Potensi Pertanian Jadi Andalan

Bone.-Makassarglobal.com.-“Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran sekaligus potensi pengumpulan zakat di daerah. Di tengah besarnya jumlah umat Muslim dan potensi ekonomi masyarakat, kontribusi zakat melalui Baznas hingga kini masih dinilai belum maksimal.
Dari sekitar 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bone, baru sedikit yang tercatat menunaikan zakat melalui Baznas, yakni sekitar 100 orang lebih.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian serius Baznas Bone untuk mendorong penguatan literasi dan kesadaran masyarakat bahwa zakat bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat.-“Hal itu disampaikan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas Kabupaten Bone, Muhaemin, Lc, dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Zakat kita masih sukarela. Jumlahnya masih sedikit. Memang sudah ada UPZ yang terbentuk di tiap desa, ada juga yang berinfak dan bersedekah, tapi datanya masih perlu ditingkatkan,” ujar Muhaemin.

Target Rp11 Miliar, Sektor Pertanian Jadi Kekuatan Besar
Baznas Kabupaten Bone menargetkan pengumpulan zakat mencapai Rp11 miliar pada 2026. Target tersebut bukan tanpa alasan. Bone memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, terutama dari sektor pertanian.
Muhaemin menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi pertanian di Kabupaten Bone mencapai lebih dari 500 ribu ton per tahun dengan nilai ekonomi yang sangat besar.

 

Kalau kita ambil 10 persen dari situ, itu saja potensinya sudah sekitar Rp10 miliar,” jelasnya.
Potensi tersebut menjadi gambaran bahwa apabila kesadaran zakat masyarakat, khususnya dari sektor pertanian, dapat ditingkatkan secara terorganisasi melalui Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), maka target pengumpulan zakat bukan sesuatu yang mustahil untuk dicapai.-“Kampung Zakat Jadi Model Pemberdayaan Masyarakat
Selain mengejar peningkatan penghimpunan, Baznas Bone juga terus mengembangkan program pemberdayaan melalui Kampung Zakat di Desa Malari.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara lembaga amil zakat di tingkat desa dengan Baznas Kabupaten Bone. Namun, penguatan koordinasi dan kesamaan pemahaman masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama.-“Kendalanya kita harus satu persepsi, satu pemahaman, dan sejalan. Bahkan Kemenag sudah kita arahkan, zakatnya masuk melalui Baznas,” ungkap Muhaemin.

Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat penting agar pengelolaan zakat berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang berhak menerima.
Sinergi Pemda dan Baznas Terus Diperkuat.-“Hubungan kelembagaan antara Baznas dan Pemerintah Kabupaten Bone juga terus diperkuat. Meski Baznas merupakan lembaga nonstruktural, pengelolaan zakat tetap berjalan dalam sinergi dengan pemerintah daerah.

Setiap penyaluran kepada delapan asnaf dilakukan melalui mekanisme administrasi, pelaporan, serta proses audit sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana umat.-“Setiap kali kami lakukan penyaluran, Pemerintah Daerah selalu hadir mendampingi,” tambahnya.

Dukungan pemerintah daerah juga terlihat melalui sejumlah program yang dititipkan untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Program Prioritas Menyentuh Langsung Masyarakat
Sejumlah program unggulan Baznas Bone terus dijalankan, di antaranya:

Program Rumah Layak Huni, sebagai bagian dari program Baznas Pusat yang dikolaborasikan di daerah.
Program Kurban, yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

Bantuan Pemerintah Daerah, berupa dana yang dititipkan untuk disalurkan kepada 3.000 guru mengaji dan 321 imam desa.
Hibah Baznas, di mana tahun ini Pemerintah Kabupaten Bone memberikan dukungan sebesar Rp100 juta.

Program-program tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyaluran bantuan semata, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat zakat secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Muhaemin: Zakat Harus Tumbuh dari Kesadaran
Di balik target Rp11 miliar, Baznas Bone menyadari bahwa angka bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak.

Muhaemin berharap ke depan semakin banyak masyarakat, ASN, pelaku usaha, hingga petani yang mempercayakan zakatnya kepada Baznas Kabupaten Bone.-“Kami dipercayakan untuk mengelola dan menyalurkan kepada para mustahik. InsyaAllah amanah,” pungkasnya.

Dengan potensi pertanian yang besar, dukungan pemerintah daerah, keberadaan UPZ hingga tingkat desa, serta program pemberdayaan seperti Kampung Zakat, Baznas Bone kini dihadapkan pada satu pekerjaan besar: mengubah potensi zakat yang selama ini masih tersebar menjadi kekuatan sosial yang terkelola, transparan, dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.”(Red)”

Laporan : Sari Setiawati.S.E.
Editor : MZ.Nurdin Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *