Makassar.makassarglobal.com.–”Makassarglobal.com – Setelah viral di media sosial dan sejumlah pemberitaan online terkait isu dugaan prostitusi, pernikahan siri, hingga perselisihan harta, keluarga selebgram NR akhirnya buka suara melalui konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum keluarga NR, Herman Nompo, S.H., M.H., bersama Achmad Ilham, S.H., M.H., menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya tidak disertai konfirmasi langsung kepada pihaknya.
“Kami mengecam keras informasi yang beredar di sejumlah akun TikTok maupun pemberitaan online yang tidak melalui proses klarifikasi. Tuduhan prostitusi online terhadap klien kami adalah fitnah yang sangat merugikan,” tegas Herman.
Pihak keluarga juga memberikan penjelasan terkait sengketa rumah di Komplek Graha Modern Jaya. Menurut mereka, rumah tersebut merupakan bagian dari mahar pernikahan siri antara NR dan CD, disertai uang tunai Rp1 miliar serta sebuah mobil Toyota Fortuner.
“Kami memiliki bukti-bukti dan saksi terkait hal tersebut,” ungkap ibu kandung NR. Ia juga menuturkan bahwa pada awalnya pihak keluarga sempat menolak lamaran CD, namun pernikahan tetap terjadi setelah adanya desakan dari pihak CD.
Lebih jauh, keluarga NR menegaskan bahwa mereka telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) ke Ditreskrimum Polda Sulsel. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/734/VIII/2025/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 1 Agustus 2025. (Red)
Laporan : Ryu/ Alvin