Korban Kriminalsasi Oleh Sang Aktor Mafia Hukum Desak Kapolda Sulsel Segerah Tangkap Mafia Tanah Dan Mafia Hukum.

Makassar,makassarglobal.com.-“Ishak Hamzah menjadi korban kriminalisasi menyampaikan kritik keras terhadap jajaran Polda Sulawesi Selatan. Ia menilai upayanya mencari keadilan belum mendapat respons yang memadai, meski telah melakukan berbagai langkah sejak awal, termasuk aksi damai bersama kuasa hukumnya, Agung Salim, SH dan Rahmat Amahoru, SH, MH, di depan Kantor Kapolda Sulsel.

Senin (17/11/2025)

 

Kepada awa media ini pelapor, menyampaikan berbagai keluhan yang ia suarakan tidak kunjung di tindaklanjuti. Ia bahkan menuding adanya oknum yang ia sebut sebagai “mafia tanah” dan “mafia hukum” yang diduga kuat menghambat proses penyelesaian laporannya.

 

Pelapor meminta agar pengawasan internal seperti Propam dan Paminal Polda Sulsel menjalankan tugas sesuai prosedur serta menindak tegas setiap dugaan penyimpangan, termasuk praktik kriminalisasi yang ia klaim alami. Ia juga menilai beberapa perwira yang menangani laporannya tidak layak berada pada jabatan saat ini karena dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara.

 

Ia mengaku mengalami sendiri perlakuan yang tidak adil selama 58 hari proses hukum yang menurutnya sarat dengan tindakan yang merugikan dirinya. “Perlakuan itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Pelapor juga menyampaikan permohonan kepada pejabat terkait, termasuk pimpinan internal Polda Sulsel, agar menindaklanjuti kesaksian dan bukti yang telah diserahkan. Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran berat yang seharusnya dapat berujung pada sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) bagi oknum yang terlibat.

 

Ia berharap seluruh laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara profesional dan transparan, serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat lain.

Laporan  : Suni Yanti

Editor       : MZ.Nurdin Achmad

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *