FITNAH KEJI! Flyer 5 Nama Terkait Pengrusakan Kantor Pos Gowa Dinyatakan Hoax, Presiden TIB Laporkan Akun ‘Om M’ ke Kapolresta Gowa

Gowa-Makassarglobal.com.-“Klarifikasi resmi. Beredarnya selebaran di
Flayer, sm Facebook itu berbentuk provokatif yang menuduh 5 orang sebagai otak pengrusakan Kantor Pos Sungguminasa Gowa yang menyebar cepat di berbagai grup WhatsApp, dipastikan adalah HOAX, FITNAH KEJI dan berita bohong yang terencana.

Flyer fitnah tersebut menampilkan 5 foto warga yang diblur dengan narasi “Diduga otak pengrusakan Kantor Pos Gowa yang terpantau” disertai seruan provokatif “Tangkap dan penjarakan”.

Atas penyebaran flyer tersebut, Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, “menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas. Ia akan melaporkan akun dengan inisial ‘Om M’ sebagai penyebar awal beserta seluruh pihak yang ikut memperluas penyebaran ke Kapolresta Gowa.

“Kami tidak hanya akan melaporkan akun ‘Om M’ sebagai penyebar awal, tetapi juga siapa saja yang sengaja menyebarkan flyer provokatif dan memfitnah ini. Ini bukan sekadar kabar salah. Ini adalah penyebaran berita bohong yang terencana, pencemaran nama baik, dan upaya memutarbalikkan fakta untuk mengkambinghitamkan kami,” tegas Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka kepada http://Makassarglobal.com, Rabu (7/10/2026).

“Aksi Damai Diputarbalikkan Jadi Fitnah”

Presiden TIB menjelaskan, fitnah ini muncul setelah aksi demonstrasi damai yang digelar di lingkungan PT Pos Indonesia Cabang Sungguminasa Gowa, Rabu 7 Oktober 2026.

Aksi tersebut sah dan konstitusional dengan tuntutan jelas:

1. Melacak Jaringan Mafia Peradilan
2. Mengungkap Kasus Dugaan Sabotase Dokumen Negara Mahkamah Agung untuk Bupati Gowa

Massa hadir menuntut kejelasan dugaan pengalihan dan penahanan dokumen resmi Mahkamah Agung yang seharusnya diterima Bupati Gowa.

“Tak lama setelah aksi damai usai, muncul tuduhan sepihak tanpa bukti yang menuduh kami melakukan perusakan fasilitas. Ini alasan buatan untuk membalikkan keadaan. Dari pihak yang menuntut keadilan, diubah menjadi pihak yang dituduh melanggar hukum. Kami memperjuangkan keadilan, bukan merusak,” tambah Daeng Mangka.

Dinyatakan Hoax, Polres Gowa Diminta Tindak Tegas.

Pihak TIB menegaskan tidak ada satu pun anggotanya yang melakukan perusakan. Kerusakan pintu kaca di Kantor Pos adalah fakta peristiwa yang harus diusut APH secara profesional, bukan dengan cara menyebar flyer fitnah yang memecah belah masyarakat Gowa.

Sejalan dengan pernyataan resmi “Polres Gowa Polda Sulsel” yang sebelumnya telah menegaskan bahwa banner/flyer penangkapan pelaku pengrusakan Kantor Pos yang beredar adalah HOAX dan sengaja dibuat untuk membuat keresahan.

Seluruh bukti tangkapan layar penyebaran di grup WhatsApp telah dikumpulkan dan hari ini akan diserahkan ke penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, akun ‘Om M’ maupun pihak yang diduga turut menyebarkan selebaran tersebut belum memberikan klarifikasi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai kode etik jurnalistik.”(Red)”.

Laporan : Tim Redaksi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *