GOWA, 15 Oktober 2026 | FILOSOFI KEBENARAN”
Gowa-makassarglobal.com.-“Ada dua jenis kebenaran di Republik ini: Kebenaran yang dicetak di atas kertas bersegel basah, dan kebenaran yang dicetak di atas layar HP.
Yang pertama disebut *HUKUM.” Yang kedua disebut “VIRAL.”

Hari ini Kabupaten Gowa sedang diuji di antara keduanya.
“JABAL NUR BERSUARA: TENANG, JANGAN PERCAYA PDF.”

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Jabal Nur, mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar terkait dugaan pemberhentian Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa serta penunjukan wakilnya, Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
Menurut Jabal Nur, informasi yang masif beredar di media sosial dan grup WhatsApp tersebut masih sangat simpang siur dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena *belum ada pengumuman atau produk hukum resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”

Ia secara khusus meragukan keaslian foto salinan surat penunjukan yang beredar luas, yang disebut-sebut ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Murtono, lengkap dengan cap stempel kementerian.
> “Tunggu putusan resmi melalui wujud surat berstempel resmi, jadi apaan klaim sebagai Plt Bupati hanya karena lewat foto salinan surat,” pungkas Jabal Nur.
Pernyataan ini adalah pisau filsafat yang memotong langsung jantung persoalan yang kami temukan di lapangan.
“FILOSOFI 6 BUKTI LAYAR LEBAR YANG KAMI KANTONGI:”

Dalam 2 hari terakhir, redaksi kami telah mengantongi *7 versi layar lebar* dari narasi yang sama:
1. http://Rakyat.Sulsel: _Mendagri Keluarkan Surat Pemecatan_
2. News Room: _Surat Terbit Resmi dari Kemendagri Keluar_
3. Update Info Sulsel: _Mendagri Resmi Berhentikan Bupati Gowa_
4. Harian Fajar: _Mendagri Pecat Husniah dari Jabatan Bupati Gowa_
5. Daftar Hitam http://News.id: Bahkan menampilkan _FOTO SK_ Nomor 100.2.1.3-3226 Tahun 2025 + Wajah Raja Gowa Ke-13 I Tepu Karaeng Daeng Parabbung.
6. INFO KEJADIAN KABUPATEN GOWA – Peta Kepo Ladde yang justru membongkar: _”Selama Blum ada pelantikan secara resmi, dan bukti fisik surat itu blum ada, dan no SK nya belum terbit berita itu blum bisa di benarkan, bergembira dengan hasil manipulasi, penculikan jabatan bukanlah perbuatan yang patut di contoh”_

Ini adalah fenomena *Plato’s Cave* modern. Di dalam gua WhatsApp, orang hanya melihat bayangan surat. Bukan surat itu sendiri.
“PERTANYAAN FILOSOFISNYA:”
Jika sebuah SK telah ditandatangani di Jakarta, tetapi fisiknya tidak pernah tiba di Sungguminasa, apakah Bupati itu sudah berhenti?
Jika sebuah stempel hanya ada di dalam file JPG, apakah ia memiliki kekuatan hukum untuk menghentikan pelayanan publik?
Inilah yang Jabal Nur sebut: “Jangan Politisasi.”

Jabal mengingatkan agar momentum ini tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah agar tidak mengorbankan profesionalisme pelayanan pemerintahan di Kabupaten Gowa yang saat ini terpantau sudah berjalan normal dan baik dalam beberapa pekan terakhir.
Karena pemerintahan bukan Instagram. Pemerintahan adalah tentang pelayanan yang berjalan. Jika pelayanan Husniah Talenrang masih berjalan normal, baik, dan diakui warga, lalu jabatan apa yang sebenarnya diculik oleh sebuah PDF?
Melalui pernyataan ini, Jabal Nur mengajak seluruh elemen masyarakat Gowa untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat serta mengabaikan klaim-klaim sepihak yang bersumber dari dokumen digital yang belum terverifikasi validitasnya.
“KESIMPULAN FILOSOFI MAKASSARGLOBAL:”

Di Gowa, sejarah mengajarkan kita. Raja Ke-13 tidak turun tahta karena desas-desus. Ia turun karena ada legitimasi.
Bupati pun demikian.
Sampai ada *Surat Berstempel Basah yang dibacakan di hadapan DPRD Gowa, ada Pelantikan Resmi Plt oleh Gubernur, dan ada Berita Acara serah terima kunci Kantor Bupati Gowa,* maka semua yang beredar hari ini adalah “HOAKS YANG DIRAYAKAN TERLALU CEPAT.”
Viral boleh. Tapi jangan menculik jabatan.”-(Red)”

















