Enam Remaja Diamankan Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu, Ternyata Ini Kasusnya

MakassarGlobal.com– Unit Reskrim Polsek Bontomarannu Polres Gowa dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Irsal Makkarawa, S.H., berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembusuran di Dusun Samaya, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, (5/8/2024).

Humas Polres Gowa, Iptu hamsir menjelaskan  bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (4/8/2024) setelah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan yang dialami korban berinisial BA (52) pada Jumat (2/8/2024) malam.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim berhasil menangkap lima dari enam pelaku di Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa pada Sabtu (3/8/2024) dini hari. Pelaku-pelaku tersebut berinisial MAP (15), JA (17), ASA (14), SS (14), dan MIS (14). Satu pelaku lainnya, berinisial WS (15), berhasil ditangkap di Dusun Sarite’ne, Desa Bili-Bili, Kecamatan Bontomarannu, ” Ucapnya.

Selain menangkap para pelaku, Kasi Humas Polres Gowa mengatakan tim “Kuboyako” juga menyita barang bukti berupa satu katapel, dua sepeda motor, dan empat telepon genggam.

Saat ini, para remaja tersebut telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/red)

Laporan: Humas Polres Gowa/ Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *