Makassarglobal.com – Salah seorang oknum jurnalis di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga menuding jurnalis lainnya “Wartawan Amplop” dan pasang badan pada kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene.
Hal itu disebutkan oknum jurnalis tersebut dalam berita online yang berjudul “Terima Rp200 Ribu, Wartawan Amplop di Majene dalam Kasus Dugaan Korupsi”.
Dalam berita tersebut dituliskan, “Seorang oknum jurnalis atau wartawan diduga menerima uang Rp200 ribu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Majene, usai konferensi pers di Aula Kantor PUPR, Selasa, 14 Januari 2025”.
Selain itu, dituliskan juga, “Dalam konferensi pers tersebut, oknum jurnalis tersebut justru mengangkat berita klarifikasi dari pihak Dinas PUPR dan menyalahkan media lain yang tidak hadir”.
Tak hanya itu, oknum jurnalis ini mencantumkan beberapa Kode Etik Jurnalistik dan menuding mencederai prinsip independensi media.
Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi Enews Indonesia menyebut bahwa oknum jurnalis ini tak cermat dalam menelaah sebuah berita dan terkesan ahli dalam memfitnah.
“Pertama, kami yakin bahwa media ini menyerang wartawan kami (Enews Indonesia) yang mengangkat pernyataan Sekretaris Dinas PUPR. Perlu saya jelaskan saat wartawan kami mengirim naskah beritanya ke meja redaksi, kami sudah tanya ulang terkait naskah yang dia kirim,” jelas Abdul Muhaimin selaku Pemred Enews Indonesia, Selasa (14/1/2025).
“Lalu kami tanya ke wartawan kami, ‘Kenapa kamu angkat berita klarifikasinya? Di mana yang membuat berita awal? Lalu dijawab, sudah diundang tapi tidak datang, dan juga tidak mengonfirmasi pihak PUPR terkait berita yang diangkatnya (sepihak). Jadi kami meng-up berita tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan, terkait pernyataan pihak Dinas PUPR, semua orang berhak berpendapat dan menyampaikan klarifikasinya.
“Loh, jurnalis kami diundang kok, makanya datang. Apa yang ditulis, sesuai apa yang disampaikan pihak yang menggelar konfrensi pers (PUPR). Tidak ada yang dilindungi, mereka menyampaikan pendapat dan pernyataannya di hadapan jurnalis kami, yah, ditulis,” ujarnya
“Masa muncul tanpa berita (Muntaber dong). Seharusnya kamu telaah baik-baik isi beritanya. Jangan asal “cocologi” dan bicara masalah independensi sampai ke kode etik,” lanjutnya.
Muhaimin menyarankan, pihak yang menyerang jurnalisnya belajar mencermati sebuah berita.
“Yang ditulis jurnalis kami itu pernyataan pihak PUPR. Yah, kamu seharusnya konfirmasi ke pihak PUPR terkait pernyataannya. Kok, malah kami yang kamu fitnah. Mungkin kamu ini spesialis tukang fitnah yah,” katanya sambil tertawa.
Ditanya terkait tudingan “Wartawan Amplop”, Muhaimin menjawab, “Itu tidak ada sangkut pautnya dengan berita. Jurnalis kami diberi uang transport, dia tidak meminta. Yah, itu rezkinya. Kamu tidak usah munafiklah sampai kamu tuduh wartawan kami Wartawan Amplop”. (*)
Tim Pewarta