Makssarglobal.com.Gowa.Mirisnya biro krasi yang ada pemerintahan Desa Manjalling,Kecamatan Bajeng Barat.yang konon informasinya dari sejumlah warga bahwa dana Bumdes Sebesar Ro.40 Jt di cairkan oleh Oknum Sekdes Desa Manjalling.tahun Anggaran 2023 dan 2024 gerutu warga desa manjalling.
Kabar terebut jadi perbincangan hangat di kalangan warga desa setempat hingga merembak ke awak kuli tintah pemburu berita, selaku profesi jurnalis tentu memilik etika dalam tugasnya.
Mengingat informasi yang mareka petik dari gumaman warga tentu informasinya baru sepihak.
Dan untuk memastikan kebenaran maka Kedua rekan media langsung bertemu denga Radiah dan kepada media Radiah kepada menyampaikan bahwa saya tidak mendengar adanya dana Bumdes yang dicairkan sebanyak 40 juta oleh Bendahara dana desa dan di rekening bumdes untuk tahun 2023 sampai 2024 tidak ada masuk dan kosong, untuk lebih jelasnya kita ke pak desa sama pak sekdes saja.
oleh beberapa awak media bahwa dalam proses pencarian dana Bumdes Desa Manjalling yang seharusnya di cairkan oleh Bendahara bumdes, Tapi mengapa di cairkan bendahara Desa. Tutur sebagian warga penuh tanda tanya.
Sementara Nuyadi bukan bendahara bumdes lalu bagaimana proses pertanggung jawaban nantinya. Tambahnya.
Mereka khawatir dana Bumdes yang di peuntungkan modal usaha peningkatan taraf ekomi warga di desa tersebut di khawatirkan dana tersebut tidak sampai ketangan bendahara bumdes.
H Mustari Dg Gading Selaku kades Manjalling kepada awak media di ruangannya menjelaskan bahwa memang benar bahwa Bendahara Dana Desa telah mencairkan Dana bumdes cuma jumlahnya saya tidak tahu pasti ujarnya. ”
H Mustri pun menjelaskan Menurutnya Dana bumdes sesuai aturan harus dikeluarkan oleh Bendahara Bumdes bukan Bendahara Dana Desa.
“Saya sudah tanya apa alasan yang bersangkutan mencairkan Dana bumdes, katanya waktu itu karena Bendahara bumdes lagi sakit jadi dirinya yang mencairkan Dana tersebut.
“Saya waktu itu menyatakan salah prosedur semestinya Dana tersebut harus sampai dulu ke pengurus bumdes kalau bendaharanya berhalangan kan ada, ketua, sekertaris nanti di sana baru bisa diambil karena ini masalah pertanggung jawabannya di kemudian hari, “ujarnya.