Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia A. Agung Sambut Kapolda Baru dengan Aksi Demo: Suara Kebenaran dan Penegakan Hukum Berintegritas

Makassar.-makassarglibal.com. -“ Menyambut Kedatangan Kapolda Sulawesi Selatan yang baru disambut dengan aksi demo oleh Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia, A. Agung, SH.CLA, yang mengusung suara kebenaran dan penegakan hukum berintegritas. Dalam aksi damai ini, Agung mengupas tuntas perilaku bobrok oknum penyidik Tahban Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel yang dinilai merusak citra institusi kepolisian.

Mengungkap Perilaku Bobrok Oknum Penyidik

Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, manipulasi berkas perkara, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum penyidik di lingkungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel. Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan menuntut adanya tindakan tegas dari Kapolda baru.

Tuntutan Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Korupsi dan Kejahatan Korporasi

Dalam tuntutannya, Agung secara tegas meminta agar Hj. Wafia Syahrir segera ditangkap dan diproses hukum atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan korporasi. Selain itu, H. Abd. Rahmad juga harus dipenjara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Tidak hanya itu, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Agus Haerul, serta Iskandar Efendi, M. Rivai, Edwin Sabunga, dan Al Afriandi selaku Kabag Irwasda Polda Sulsel juga didesak untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dan diproses hukum jika terbukti terlibat.

Harapan Reformasi dan Penegakan Hukum Berintegritas

Agung berharap Kapolda baru dapat menjadi agen perubahan yang membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang merusak sistem penegakan hukum. “Kami menuntut agar penegakan hukum tidak hanya menjadi slogan, tapi diwujudkan dengan tindakan nyata yang adil dan transparan,” ujarnya.

Respons dan Langkah Selanjutnya

Sampai saat ini, Kapolda Sulsel belum memberikan tanggapan resmi terhadap aksi dan tuntutan tersebut. Namun, masyarakat luas dan Lembaga Poros Rakyat Indonesia menanti langkah konkret untuk membersihkan institusi kepolisian dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Laporan : Surirni Yanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *