Sepuluh Mahasiswa Asal Makassar di Amankan Polres Gowa, Belasan Anak Panah Busur hingga Sajam Disita

Polres Gowa amankan puluhan mahasiswa Makassar, anak panah busur, parang dan badik di sita sebagai barang bukti.

GOWA — Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya memberantas kriminalitas jalanan. Tepat pada dini hari, sekitar pukul 02.55 WITA, jajaran Polres Gowa menerima laporan dari Kasat Samapta dan Kasat Intelkam Polres Gowa terkait diamankannya sejumlah orang yang kedapatan membawa senjata tajam, ketapel, serta busur panas di wilayah perbatasan Gowa–Makassar.

Peristiwa itu terungkap saat Patroli Presisi Polres Gowa melakukan kegiatan patroli rutin.

Petugas mencurigai seorang pengendara motor dan memberhentikannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan parang yang diselipkan di bagian atas setir motor, serta busur dan ketapel. Pengendara mengaku membawa senjata tersebut hanya untuk jaga-jaga.

Melihat adanya indikasi pelanggaran, Polres Gowa kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri dari Intelkam, Reserse Kriminal, Jatanras, Resmob, serta unit Patroli Presisi untuk melakukan pengembangan.

“Pengembangan ini sampai di Makassar, dan anggota kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ” Ujar AKBP Aldy Sulaiman. Saat dikonfirmasi, Jum’at (21/11/2025)

Senjata tajam seperti parang, badik hingga puluhan anak panah disita polisi dari tangan para mahasiswa.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa dari hasil pengembangan, polisi menemukan sekitar 12 anak muda yang diduga terlibat. Dari jumlah tersebut, 10 orang kini telah diamankan sebagai terduga pelaku.

“Dapat kami sampaikan, seperti yang saudara lihat, ada beberapa anak muda yang berhasil kami amankan. Juga ada beberapa ketapel, beberapa parang, badik, serta minuman keras,” ungkap Kapolres Gowa.

Saat ditanya mengenai status para terduga pelaku, Kapolres mengungkapkan bahwa sebagian di antaranya merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa beberapa terduga pelaku berada dalam pengaruh minuman keras saat diamankan.

“benar bahwa ada beberapa terduga pelaku yang dalam pengaruh minuman keras,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui motif para pelaku membawa senjata tajam tersebut. Sebab, sebagian terduga juga diamankan di wilayah Makassar.

“Nanti akan ada pemeriksaan intensif. Bila lokus kejadian berada di wilayah Kota Makassar, maka akan kami koordinasikan dan limpahkan ke Polrestabes Makassar,” tegasnya.

Kapolres Gowa menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap seluruh bentuk kriminalitas jalanan.

“Kami, Polres Gowa, tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami pastikan akan memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah aktif memberi informasi dan mengimbau warga Kabupaten Gowa agar segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak pidana.

“Polres Gowa siap memberikan pelayanan 1×24 jam untuk menciptakan ruang yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kapolres mengingatkan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah merupakan tindak pidana.

“Dapat kami sampaikan bahwa terkait membawa senjata tajam dapat dikenakan pasal dalam Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *