GOWA – H. Muhammad Idris, S.Ag., petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bajeng Barat, menerima mandat sebagai penghulu untuk memimpin prosesi akad nikah sepasang mempelai asal Dusun Renggang, Desa Tanabangka, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Jumat (17/7/2026).

Sebelum pelaksanaan akad, pihak keluarga mempelai perempuan memberikan mandat perwalian kepada Bahar Dg Lawa untuk bertindak sebagai wali yang mewakili keluarga almarhum Tunru Dg La’bhang. Selanjutnya, Bahar Dg Lawa menyerahkan pelaksanaan akad nikah kepada H. Muhammad Idris, S.Ag., selaku penghulu dari KUA Kecamatan Bajeng Barat, yang bertugas memimpin jalannya prosesi sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akad nikah berlangsung khidmat di kediaman mempelai wanita dan dimulai tepat pukul 10.00 WITA. Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti prosesi yang dihadiri keluarga besar kedua mempelai, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para tamu undangan.

Rasa Bahagia yang di rasakan oleh ibu Majania Dg Ngai Sekeluarga yang menyaksikan Putri sulungnya duduk bersanding di Plamina Air mata penuh rasa haru dan bahagia yang tak dapat di ucap dengan kata.
Pasangan yang resmi dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan tersebut adalah Irfan Jaya Dg Pasang, putra dari almarhum H. Abd. Rasit, dengan Mulfahidah Dg Saming, putri dari almarhum Tunru Dg La’bhang.

Di bawah bimbingan H. Muhammad Idris, S.Ag., prosesi ijab kabul berlangsung lancar. Mempelai pria berhasil mengucapkan lafaz kabul dengan sempurna dalam satu tarikan napas, yang kemudian disambut ucapan “sah” secara serentak oleh para saksi dan hadirin, disertai rasa syukur serta doa yang mengiringi bersatunya kedua mempelai.
Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammad Idris juga menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan sebuah ibadah dan amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun rumah tangga.

Momentum sakral itu menjadi awal perjalanan kehidupan baru bagi Irfan Jaya Dg Pasang dan Mulfahidah Dg Saming. Keluarga besar kedua belah pihak berharap pasangan tersebut dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Usai prosesi akad nikah, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama dan ramah tamah sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan akad serta untuk mempererat tali silaturahmi antar keluarga dan seluruh tamu yang hadir..”(Red)”
Penulis : MZ.Nurdin Achmad.

















