Ketika Akademisi, Ormas, LSM, Jurnalis dan Pemuda Dipanggil untuk Menjaga Amanah Negara.
MKS -Sul-Sel-makassarglobal.com.-“Sebuah bangsa tidak selalu kehilangan arah karena kekurangan aturan. Terkadang, bangsa justru mulai kehilangan cahaya ketika amanah dipertukarkan dengan kepentingan, kewenangan dijauhkan dari tanggung jawab, dan kekuasaan kehilangan kepekaan terhadap suara rakyat.
Korupsi, dalam konteks itulah, bukan semata-mata perkara angka, dokumen atau proses hukum. Ia menyentuh persoalan yang jauh lebih dalam: kepercayaan publik terhadap negara dan moralitas penyelenggaraan kehidupan berbangsa. Karena itu, melawannya tidak cukup hanya dengan menunggu aparat penegak hukum bekerja. Masyarakat pun memiliki ruang, tanggung jawab dan kewajiban moral untuk ikut mengawasi.
Pesan itulah yang mengemuka dalam Dialog Kebangsaan “Indonesia Terang” yang digelar Laskar Merah Putih (LMP) di Makassar. Mengangkat tema Peran Serta Akademisi, Ormas, LSM, Jurnalis dan OKP dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Wujud Cinta NKRI”, forum tersebut mempertemukan berbagai unsur masyarakat untuk membicarakan pemberantasan korupsi dari perspektif partisipasi publik dan tanggung jawab kebangsaan.
Ketua LMP, Andi Noer Aliem, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur dalam dialog tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kemitraan antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, Polri serta elemen bangsa lainnya.
Banyak terima kasih kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan Dialog Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Laskar Merah Putih,” ujar Andi Noer Aliem.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar yang turut hadir. Menurutnya, LMP terus berupaya membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah kota, TNI, Polri dan masyarakat.
“Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar yang bisa hadir dalam acara ini. LMP juga terus membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah kota, TNI dan Polri, termasuk dengan masyarakat Kota Makassar,” jelasnya.
Namun, di balik forum tersebut terdapat pesan yang lebih besar: pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian kolektif. Akademisi memiliki ruang untuk memberikan perspektif keilmuan dan kritik berbasis pengetahuan. Organisasi masyarakat dan LSM memiliki kekuatan partisipasi sosial. Jurnalis menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial sesuai prinsip jurnalistik. Sementara organisasi kepemudaan memiliki energi untuk menjaga masa depan bangsa.
Karena itu, Dialog Kebangsaan “Indonesia Terang” diharapkan tidak berhenti pada pertemuan dan pertukaran gagasan. Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran mengenai pentingnya pengawasan publik, keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap hukum dan partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pangdam XIV/Hasanuddin, perwakilan Kapolda Sulsel, perwakilan Kejati, Direktur Kopel Sulsel, Koordinator Fokal, akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Ketua LMP Andi Noer Aliem, S.Pd., Sekretaris LMP Djaya Jumain, SKM., SH., LL.M., serta perwakilan ormas, lembaga dan jurnalis.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa isu pemberantasan korupsi dapat menjadi ruang kolaborasi lintas sektor. Perbedaan latar belakang tidak seharusnya menjadi sekat ketika tujuan yang dibangun adalah menjaga kepentingan publik dan memastikan penyelenggaraan negara berjalan dalam koridor hukum.
CINTA NKRI BUKAN SEKADAR SIMBOL
Pada akhirnya, cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berhenti pada upacara, simbol, slogan atau kata-kata kebangsaan. Cinta kepada negara diuji ketika seseorang berhadapan dengan amanah, kekuasaan, uang publik dan kepentingan masyarakat.
Indonesia yang terang tidak lahir hanya karena ada cahaya di panggung dialog. Ia lahir ketika setiap pihak bersedia menyalakan cahaya di ruangnya masing-masing: pemerintah melalui tata kelola yang terbuka, aparat melalui penegakan hukum, akademisi melalui kebenaran ilmiah, masyarakat melalui pengawasan, dan pers melalui informasi yang faktual serta bertanggung jawab.
Sebab ketika korupsi mulai dianggap biasa, yang hilang bukan hanya uang negara. Yang perlahan runtuh adalah kepercayaan.
Dan ketika kepercayaan rakyat runtuh, negara menghadapi persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kerugian materi.
Maka “Indonesia Terang” seharusnya tidak berhenti sebagai nama sebuah dialog. Ia adalah pengingat bahwa setiap amanah memiliki pertanggungjawaban, setiap kewenangan memiliki batas, dan setiap kekuasaan pada akhirnya harus kembali kepada kepentingan rakyat.
Karena negara ini tidak diwariskan untuk dikuasai oleh segelintir kepentingan. Indonesia adalah amanah bersama. Dan menjaga amanah itu adalah bentuk cinta NKRI yang sesungguhnya.”(Red)”
Laporan :Sari Setiawati.SE.
Editor : MZ.Nurdin Achmad


















