Filosofi Hukum Gowa: Tersangka Belum Tentu Bersalah, Pemerintahan Tak Boleh Lumpuh’

Makassar- makassarglobal.com – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman’ akhirnya memukul palu filosofi hukum di tengah gaduhnya kasus Gowa.

Menanggapi penetapan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri, Gubernur menegaskan satu prinsip: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan.

“Iya selama masih belum ditahan dan hanya ditetapkan sebagai tersangka maka tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tapi jika sudah ditahan maka tidak dapat menjalankan tugas seperti biasa sehingga wakil jalankan tugas sementara hingga turun SK penetapan Plt,” tegas Andi Sudirman, Minggu (27/9/2026).

Ini bukan soal pembelaan, ini filosofi negara hukum.

Filosofinya dalam: Hukum tidak boleh melumpuhkan pelayanan rakyat. Status Tersangka adalah proses hukum, bukan vonis politik. Selama belum ada penahanan, maka asas Praduga Tak Bersalah harus menjadi panglima.

Pemerintahan Gowa adalah milik 800 ribu rakyat, bukan milik satu perkara. Jika bupati yang belum ditahan langsung dilumpuhkan, maka yang terhukum bukan bupatinya, tapi rakyatnya yang butuh tanda tangan pelayanan.

Gubernur Sulsel mengajarkan satu hal: Tegakkan hukum tanpa mematikan pemerintahan. Keadilan tanpa kekosongan kepemimpinan.

Hari ini Gowa tetap dipimpin Husniah. Besok hukum yang akan bicara.”-(Red)”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *