Fak Fak Timur-makassarglobal.com.-“ Tanah tidak sekadar dipijak, tapi diwariskan. Filosofi itulah yang menghidupkan Aula SMP Negeri Fakfak Timur, Senin (28/09/2026). Setelah FGD 1 pemetaan masalah, Kawasan Transmigrasi Weri-Saharey resmi memasuki babak baru sejarahnya dengan dibentuknya Forum Kolaboratif Tata Kelola Agraria.

Ini bukan sekadar pembentukan struktur. Ini adalah ikatan janji antara negara, kampung, dan adat. Melalui musyawarah mufakat, Marten Sutadi Fuad ditunjuk sebagai Ketua Forum, didampingi *Abdul Malik Sudak sebagai Sekretaris. Keduanya mengemban tema besar: _Penyepakatan Bentuk dan Desain Dasar Forum Tata Kelola Kawasan Transmigrasi Weri-Saharey._

Filosofi forum ini dalam: agraria tidak bisa diatur sepihak. Maka hadirlah para penjaga regulasi dan penjaga kampung dalam satu meja – DPMK Kabupaten Fakfak, Kabag Hukum Setda Fakfak, Kepala Distrik Fakfak Timur, Kepala Kampung Weri dan Saharey. Negara hadir bukan untuk mengambil, tapi untuk menata.
Proses sakral ini difasilitasi oleh Tim 18 TEP Universitas Hasanuddin (UNHAS) . Ketua Tim, Dr. Andi Lukman Irwan, S.IP., M.Si.bersama timnya menegaskan maknanya: “Pembentukan forum ini merupakan salah satu langkah yang sangat baik demi menjamin masa depan sanak cucu masyarakat kampung.” Kalimat itu adalah inti filosofinya – tata kelola hari ini adalah jaminan hidup anak cucu esok.

Dan yang paling filosofis, tanah ini dijaga oleh akarnya sendiri. Hadir para tua-tua adat dari Kampung Tunas Gain, Kiria Bisa, Urat, dan Sanggeram.* Kehadiran mereka adalah pesan bahwa transmigrasi tidak boleh mencerabut adat. Pembangunan harus selaras dengan kearifan lokal, bukan di atasnya.
Dengan disepakatinya forum ini, Weri-Saharey tidak lagi hanya menjadi kawasan transmigrasi di peta. Ia kini menjadi laboratorium keadilan agraria – yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Dari Fakfak Timur, pelajaran untuk Indonesia: jika tanah dikelola bersama, maka ia akan menghidupi bersama.”(Red)”- MZ.NA.















