Klarifikasi Terkait Informasi Tahanan Kejaksaan di Polsek Bontomarannu yang Mengalami Sakit

Sumber Foto: Humas Polres Gowa

Gowa, MakassarGlobal.com– Kabar mengenai seorang anak yang berhadapan dengan hukum yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Gowa di Polsek Bontomarannu yang diduga mengalami sakit pada bagian perut dan menjadi korban penganiayaan telah menarik perhatian publik.

Menanggapai informasi yang beredar, Bapak Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., langsung memerintahkan Sidokkes dan KBO Satreskrim Polres Gowa agar segera melakukan pemeriksaan medis dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, melainkan anak tersebut yang berinisial F (16) sedang mengalami sakit demam dan flu berat. Sehingga Sidokkes Polres Gowa yang melakukan pemeriksaan memberikan obat sesuai diagnosa penyakitnya. Disaat yang sama KBO Satreskrim melakukan pengecekan kebenaran, menurut keterangan langsung dari anak kepada KBO Satreskrim bahwa memang benar dirinya sedang sakit demam dan flu. Lebih lanjut anak F menyampaikan kepada KBO Satreskrim tidak pernah mengalami penganiayaan baik dari sesama tahanan maupun dari pihak anggota Polri.

Adapun Anak F dan H hari ini sekira pukul 14.40 Wita telah dijemput oleh Pihak Kejaksaan Negeri Gowa untuk menjalani putusan Pengadilan. Klarifikasi ini menjadi penting untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. (*)

Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *