Bentuk Klarifikasi, Jajaran Kadiv LSM GMBI Wilter Sul-Sel Bertandang ke Kantor BPDAS

MakassarGlobal.com– Sehubungan dengan informasi mengenai oknum yang mengaku sebagai Pengurus LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan padahal sudah dibekukan sesuai  SK Pembekuan No: 29/SK/DPP/LSM-GMBI/IV/2024.Sampai Terbit SK pengurus LSM GMBI yang baru dan telah dilantik di DPP pengurus LSM GMBI Wilter Sulsel yang resmi dan sah Dipimpin oleh Muh Haenumar Krg. Muang dan Jajarannya Sesuai No :SK 30/SK/DPP/LSM-GMBI /IV/2024   Jajaran Kepala Divisi LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan yang resmi langsung mengambil langkah melakukan klarifikasi kepada BPDAS Jeneberang Saddang , Senin 20 Mei 2024.
Ir. Walinono Haddade selaku Kepala Divisi Investigasi Wilter Sulawesi selatan, Ex Ofisio Ketua Distrik Kota Makassar mengatakan bahwa Sadikin  bukan lagi Ketua LSM GMBI Wilter Sulawesi selatan karena telah Di Berhentikan melalui Maklumat Ketua Umum LSM GMBI .dan  Bukti Surat Keputusan (SK) No. 29/SK/DPP/LSM GMBI/IV/2024 Tentang Penetapan pembekuan kepengurusan dewan pimpinan wilayah teritorial LSM GMBI Sulawesi selatan yakni Di kepemimpinan Drs.Sadikin di gantikan Oleh Muh Haenumar Krg Muang  Sebagai Ketua Wilter Sulsel LSM GMBI tertanggal 25 April Thn 2024  dan  berupa surat maklumat resmi dari Ketua umum terkait pemberhentian dan atau  pemecatan oknum tersebut.
Mendengar informasi tersebut, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Jeneberang Saddang, Abdul Azis, S.Hut.T., M.Sc, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan belum tahu  jika di kubu LSM GMBI Wilter Sulawesi selatan sedang terjadi pergantian kepengurusan.
“kami akan setop semua kerja sama LSM GMBI Wilter Sulawesi selatan yang lama, silahkan masukkan SK surat keputusan nya . Dengan surat pemberitahuan Nanti kami akan tindak lanjuti surat dari LSM GMBI Wilter Sulawesi selatan yang baru.” Ujar Azis.
Sementara, Abdul Azis, SE Selaku Sekretaris LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan menyampaikan klarifikasi resmi mengenai informasi yang salah tersebut. Kami Sampaikan informasi yang jelas dan bukti-bukti yang mendukung klaim bahwa oknum tersebut bukan lagi anggota pengurus LSM GMBI.sulsel
LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan telah memasukkan surat   klarifikasi dan atau Audensi  resmi yang menyatakan bahwa oknum tersebut bukan lagi anggota pengurus  LSM GMBI wilter Sulsel  dan telah di berhentikan  sebagai ketua Wilter
Seluruh perbuatan hukum.sebagai ketua Wilter  tidak lagi mengikat ,dan tidak sah batal demi hukum bagi Organisasi maupun pihak lain yang terkait.  Sebagaimana Yang tertuang Dalam SK No.29 /DPP/LSM GMBI/IV/2024
Surat klarifikasi ini akan disampaikan kepada BPDAS sebagai bukti yang sah.” Ujar Abdul Azis.
Lebih Lanjut Azis menjelaskan sebagai mana mengutip, pernyataan Bapak Sekjen Dewan Pimpinan Pusat  LSM GMBI bahwa siapa saja Anggota  yang keluar dari Group  “Komando”  itu berarti sudah tidak siap ada di LSM GMBI,” Tegas Asep Rahmat, BA, SEKJEN DPP LSM GMBI.
Setelah melakukan klarifikasi, LSM GMBI Wilter Sul-Sel sudah melakukan follow-up dengan pihak BPDAS untuk memastikan bahwa informasi yang benar telah tersampaikan dan dipahami dengan baik.
Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, diharapkan klarifikasi resmi dari LSM GMBI Wilter Sul-Sel kepada BPDAS dapat membantu mengatasi kesalahpahaman dan melindungi reputasi organisasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kedepannya LSM GMBI Wilter Sulawesi selatan akan dilengkapi surat tugas dan KTPA serta akan menarik kembali Atribut LSM GMBI yang tidak terdaftar.
“kita akan cabut atribut yang tidak terdaftar di LSM GMBI Wilter Sulawesi selatan, tidak ada lagi yang boleh mengaku-mengaku pengurus LSM GMBI Wilter Sulawesi selatan selain yang terdaftar di SK No.30/SK/DPP/LSM GMBI/IV/2024.
Jika oknum tersebut terus melakukan tindakan yang merugikan LSM GMBI, pihak LSM GMBI Wilter Sulawesi selatan akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tegas Abdul Az
Laporan: JDT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *