Gowa,–makssarglobal.com.–”Aktivitas penambangan galian golongan C di Desa Pa’Bundukang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Diduga beroperasi tanpa izin resmi, tambang yang dikelola oleh Daeng Nombo, seorang warga setempat yang dikenal disegani bahkan ditakuti, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bukan hanya sebatas pengrusakan lahan dan ekosistem tanah. Aktivitas pengangkutan material tambang menggunakan dump truck juga telah merusak akses jalan tani, mengancam kelancaran aktivitas pertanian warga. Kondisi ini semakin diperparah dengan potensi bahaya longsor dan banjir yang meningkat akibat aktivitas penambangan tersebut.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan telah berulang kali menyuarakan keprihatinan dan menyampaikan aspirasi warga. Namun, peringatan dan upaya mereka seolah diabaikan oleh pengelola tambang. Ketakutan warga akan ancaman dari Daeng Nombo dan dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi penghalang utama dalam penyampaian keluhan secara terbuka.
Gowa – Aktivitas penambangan galian golongan C di Desa Pa’Bundukang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Diduga beroperasi tanpa izin resmi, tambang yang dikelola oleh Daeng Nombo, seorang warga setempat yang dikenal disegani bahkan ditakuti, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bukan hanya sebatas pengrusakan lahan dan ekosistem tanah. Aktivitas pengangkutan material tambang menggunakan dump truck juga telah merusak akses jalan tani, mengancam kelancaran aktivitas pertanian warga. Kondisi ini semakin diperparah dengan potensi bahaya longsor dan banjir yang meningkat akibat aktivitas penambangan tersebut.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan telah berulang kali menyuarakan keprihatinan dan menyampaikan aspirasi warga. Namun, peringatan dan upaya mereka seolah diabaikan oleh pengelola tambang. Ketakutan warga akan ancaman dari Daeng Nombo dan dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi penghalang utama dalam penyampaian keluhan secara terbuka.
Laporan.Tim.Redaksi.