
MAKASSARGLOBAL.COM, GOWA — Polisi berhasil menangkap dua pelaku penembakan menggunakan senjata mainan berpeluru jeli yang menyebabkan seorang remaja berusia 15 tahun mengalami luka pada bagian bola mata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Korban diketahui bernama Ramadhan (15), warga Dusun Bontomanai, Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng. Ia menjadi korban penembakan saat berada di pinggir jalan usai melaksanakan salat tarawih bersama teman-temannya.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa.

“Pada malam hari ini kami dari Polres Gowa, khususnya Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Alhamdulillah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku terkait kasus penganiayaan,” ujar Aldy sulaiman, Sabtu (07/03/2026)
Ia memaparkan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang berdiri di pinggir jalan bersama teman-temannya setelah salat tarawih.
Beberapa menit kemudian, dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor dan melakukan penembakan secara acak menggunakan senjata mainan yang menggunakan peluru berbahan jelly.

“Korban terkena tembakan tepat di bola matanya. Ibu korban kemudian mengetahui kejadian tersebut dan langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga telah menjenguk korban di rumah sakit bersama Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras. Saat ini kondisi korban dilaporkan dalam keadaan baik meskipun masih menjalani perawatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial S (19) dan MSM (18). Keduanya diketahui sudah berstatus dewasa.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan dua pucuk senjata mainan, dua wadah peluru berbahan jelly, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal dan tidak memiliki motif khusus. Pelaku melakukan penembakan secara acak kepada orang yang mereka temui di jalan.
Kapolres Gowa juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan benda-benda yang berpotensi membahayakan.
“Meskipun ini tergolong senjata mainan, apabila digunakan dengan cara yang salah maka dapat menimbulkan dampak yang sangat serius dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Ia juga meminta peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, mengingat penggunaan senjata mainan jenis peluru jeli saat ini marak digunakan di tempat yang tidak semestinya seperti di jalan raya atau tempat umum.
Polres Gowa juga menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Gowa sebagai tempat yang aman bagi masyarakat dan tempat yang tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak pidana dengan menghubungi call center kepolisian di nomor 110.








