Gowa.Sulsel-Makassarglobal.com-“
Teka-teki kekuasaan di Kabupaten Gowa akhirnya terjawab. Isu pengambilalihan pemerintahan oleh Wakil Bupati Darmawangsa Muin dipastikan Batal.
Foto tiga tokoh yang beredar ini menjadi saksi bisu kembalinya marwah konstitusi. Husniah Talenrang tetap memegang kendali penuh sebagai Bupati Gowa. Dan pernyataan paling krusial datang dari orang nomor satu di Sulsel.
Gubernur Sulawesi Selatan, *Andi Sudirman Sulaiman’ meralat pernyataannya dengan tegas: Selama masih belum ditahan dan hanya ditetapkan sebagai tersangka, maka tetap menjalankan tugas seperti biasa!_
MAKNA FILOSOFIS DARI KOLONG HUKUM:
Ini adalah pelajaran filosofi hukum yang paling mahal di Gowa. Dalam foto ini, kita melihat tiga wajah kekuasaan:
Darmawangsa Muin (Wabup Gowa):Mengajarkan filosofi Kesabaran_. Bahwa kursi kekuasaan tidak direbut, tapi menunggu takdir dan prosedur hukum. Batal mengambil alih bukan kekalahan, tapi bentuk ketaatan pada konstitusi.
Husniah Talenrang (Bupati Gowa): Mengajarkan filosofi _Ketegaran Perempuan_. Ditetapkan sebagai tersangka bukan akhir dari pengabdian. Selama palu hakim belum mengetuk dan jeruji belum mengunci, roda pemerintahan harus tetap berputar. Ia tetap nahkoda yang memegang kemudi Gowa.
Andi Sudirman Sulaiman (Gubernur Sulsel): Mengajarkan filosofi _Asas Praduga Tak Bersalah_. Pernyataan ralatnya adalah benteng hukum. Gubernur menegaskan, negara kita adalah negara hukum, bukan negara isu. Status tersangka bukanlah vonis. Selama belum ditahan, seorang kepala daerah tetap sah dan wajib melayani rakyatnya.
Maka, drama Gowa hari ini selesai. Tidak ada dualisme. Tidak ada perebutan. Yang ada hanya satu komando: Husniah Talenrang tetap Bupati Gowa yang sah hingga hukum berkata lain. Ini adalah kemenangan bagi kepastian hukum, kemenangan bagi rakyat Gowa yang butuh pelayanan, bukan tontonan perebutan kekuasaan.
Gowa Tetap Kondusif, Pemerintahan Tetap Berjalan.(Red):-















