Arogansi Oknum Kadishub Gowa Warnai Gowata Road Race, Ketua Jurnalis Mengaku Jadi Korban Kekerasan

GOWA,-MakassarGlobal.com.-“Pelaksanaan ajang Gowata Road Race di kawasan Pasar Raya Bontorea, Kabupaten Gowa, Jumat (31/7/2026), diwarnai insiden yang melibatkan seorang oknum Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Gowa dengan Ketua Jurnalis Buserinfo Sulsel/Join Gowa, Alfian Irma, yang akrab disapa Hendra Susanto.

Berdasarkan keterangan panitia pelaksana dan sejumlah saksi di lokasi, insiden bermula saat sebuah kendaraan yang disebut membawa oknum Kadishub Gowa hendak memasuki area lintasan balap ketika perlombaan masih berlangsung.

Demi menjaga keselamatan para pembalap serta kelancaran jalannya perlombaan, panitia yang bertugas di pintu masuk mengarahkan kendaraan tersebut menuju lokasi parkir yang telah disediakan. Langkah itu merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang diberlakukan selama kegiatan berlangsung.

Namun, situasi berubah tegang ketika arahan panitia tidak diterima dengan baik. Menurut keterangan yang diterima redaksi, oknum Kadishub bersama beberapa orang dalam rombongannya turun dari kendaraan dan terlibat adu mulut dengan panitia.

Dalam peristiwa tersebut, Alfian Irma mengaku menjadi korban kekerasan. Ia menyatakan lehernya sempat dicekik oleh salah seorang yang berada di lokasi. Selain itu, ia juga menyebut oknum Kadishub melakukan tindakan agresif dengan mengayunkan siku dan tangan ke arahnya serta melontarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas di hadapan panitia, peserta, dan masyarakat yang menyaksikan perlombaan.

Keributan itu sontak menarik perhatian peserta balap, panitia, dan warga yang memadati arena. Sejumlah orang kemudian melerai kedua belah pihak sehingga situasi kembali kondusif dan perlombaan dapat dilanjutkan.

Alfian Irma menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, seluruh panitia hanya menjalankan tugas sesuai prosedur demi menjamin keselamatan pembalap dan menjaga kelancaran pelaksanaan event.


“Kami hanya menjalankan prosedur yang telah ditetapkan panitia. Semua dilakukan demi keselamatan pembalap dan kelancaran kegiatan,” ujarnya.
Peristiwa ini memicu keprihatinan di kalangan insan pers. Sejumlah jurnalis meminta agar insiden tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan objektif melalui pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Mereka juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan evaluasi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya aparatur sipil negara yang bertindak tidak sesuai dengan etika jabatan, disiplin ASN, maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pejabat publik dituntut untuk mengedepankan sikap santun, mampu mengendalikan diri, menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas, serta memberikan teladan kepada masyarakat. Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hukum, bukan dengan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di ruang publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun tudingan yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.”(Red)”

Laporan  : Tim.Media.

Editor.     : Tim Rodaktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *