Gowa-makassarglobal.com.-“Di tengah derasnya perubahan zaman, sebuah tradisi lama masih berdiri kokoh di Kampung Pade,dde Dusun Pade’dde Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.
Kamis pagi, 17 September 2026, ketika cahaya matahari mulai menerangi halaman sebuah rumah yang tengah mempersiapkan hajatan pernikahan, warga berdatangan.
Mereka tidak sekadar hadir sebagai tetangga, tetapi menjadi bagian dari sebuah tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Di tempat itu, budaya Panrita kembali mengambil ruang.

Warga duduk berkelompok, berbincang santai, saling membantu, dan mempersiapkan kebutuhan pesta.
Suasana sederhana tersebut justru memperlihatkan satu hal yang semakin langka di tengah kehidupan modern: gotong royong yang tumbuh dari kedekatan sosial dan ikatan budaya.
Tradisi membangun palang bukan hanya perkara mendirikan sebuah konstruksi untuk kebutuhan pesta.

Bagi masyarakat setempat, prosesi tersebut memiliki dimensi budaya yang berkaitan dengan niat, doa, penghormatan terhadap adat, serta harapan agar hajatan yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik.
Di tengah prosesi, sosok seorang Panrita tampak mengambil posisi penting.
Seorang lelaki paruh baya yang dikenal dengan nama Dg Kampo memandu ritual tersebut. Dengan penuh perhatian, ia melaksanakan prosesi penancapan sebatang bambu, disaksikan pasangan yang menjadi tuan rumah hajatan.

Di hadapan mereka tersaji berbagai perlengkapan tradisi, termasuk kue-kue yang ditempatkan dalam sebuah wadah. Asap kamanyang tampak mengepul, mengiringi suasana ritual yang berlangsung khidmat.
Naba Lola bersama istrinya, Kaminang Dg Baji, terlihat mengikuti prosesi tersebut dengan penuh perhatian. Keduanya menjadi bagian utama dari rangkaian tradisi karena hajatan yang dipersiapkan berkaitan dengan pernikahan putra bungsu mereka, Zulkifli.

Terik matahari pagi tidak mengurangi kekhusyukan pasangan tersebut. Mereka tetap duduk mengikuti setiap tahapan yang dipandu Dg Kampo.
Bagi warga Pa’dhedhe, suasana seperti itu bukan sesuatu yang asing.
Di sanalah adat bertemu dengan kehidupan sehari-hari. Orang-orang datang membantu tanpa banyak formalitas.
Percakapan mengalir, tangan bekerja, sementara para tetua menjalankan bagian-bagian tradisi yang mereka pahami dari pengalaman dan warisan orang-orang terdahulu.
Bukan Sekadar Ritual, Tetapi Ingatan Kolektif
Tradisi Panrita dalam konteks masyarakat setempat dapat dibaca sebagai bagian dari ingatan kolektif masyarakat terhadap warisan leluhur.
Ia hidup bukan karena ditulis dalam buku, melainkan karena terus dipraktikkan.

Dari orang tua kepada anak, dari para tetua kepada generasi berikutnya, pengetahuan mengenai tata cara sebuah tradisi diwariskan melalui keterlibatan langsung dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, ketika Dg Kampo duduk memandu prosesi, yang terlihat sebenarnya bukan hanya seorang lelaki menjalankan sebuah ritual.
Ada sebuah pengetahuan budaya yang sedang diteruskan.
Ada nilai kebersamaan yang sedang dipelihara.
Dan ada pesan sejarah yang kembali dihidupkan melalui sebuah hajatan keluarga.
Ketika Pernikahan Menjadi Ruang Bertemunya Adat dan Kebersamaan
Pernikahan bagi masyarakat bukan semata-mata peristiwa dua keluarga. Di banyak komunitas pedesaan, hajatan juga menjadi momentum berkumpulnya warga.
Di Pa’dhedhe, hal itu terlihat sejak persiapan dimulai.
Warga hadir membantu. Mereka duduk bersama, berbicara, bekerja, dan saling mengisi. Tidak ada panggung besar yang diperlukan untuk menunjukkan kebersamaan itu.
Cukup sebuah hajatan, sebatang bambu, para tetua, keluarga, dan warga yang masih percaya bahwa tradisi memiliki tempat dalam kehidupan mereka.
Di tengah modernisasi yang perlahan mengubah pola hidup masyarakat, tradisi semacam ini menghadirkan pertanyaan penting: sejauh mana sebuah generasi mampu menjaga warisan budaya tanpa kehilangan relevansinya dengan zaman?
Jawabannya mungkin sederhana.
Selama masih ada masyarakat yang bersedia menjalankannya, selama masih ada tetua yang bersedia mengajarkannya, dan selama generasi muda masih mau menyaksikan serta memahami maknanya, sebuah tradisi belum benar-benar hilang.
Pagi itu di Pa’dhedhe, sebatang bambu ditancapkan.
Namun yang sesungguhnya sedang ditegakkan bukan hanya sebuah palang untuk pesta pernikahan Zulkifli.
Di balik prosesi tersebut, masyarakat sedang menegakkan kembali sebuah jejak kebudayaan, kebersamaan, dan ingatan sejarah yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Sebuah pesan sederhana dari kampung: zaman boleh berubah, tetapi akar budaya tidak harus tercerabut.”(Red)”.
Penulis : MZ.Nurdin Achmad.
Pimpinan Redaksi.


















