
MAKASSARGLOBAL.COM, TAKALAR – Dugaan praktik kotor dalam proses rekrutmen anggota Polri kembali mencuat. Kali ini seorang warga di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial SR, mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polisi Polres Takalar berpangkat Aipda yang menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri dengan imbalan ratusan juta rupiah kepada korbannya.
Oknum polisi polres Takalar yang dimaksud diketahui berinisial IWT.
Kepada awak media, korban SR mengungkapkan total uang yang telah diserahkan kepada Oknum Polisi tersebut mencapai Rp675 juta, baik secara tunai maupun transfer.
“Totalnya Rp675 juta, kami berikan secara bertahap, ada yang cash dan ada juga transfer,” kata SR, saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025)
SR menjelaskan, perkenalannya dengan Aipda IWT bermula dari perantara seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Galesong Utara.
Setelah beberapa kali pertemuan, Aipda IWT meyakinkan SR bahwa adiknya bisa diloloskan dalam seleksi penerimaan Polri.
Pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang tunai sebesar Rp250 juta. Uang tersebut disebut sebagai “uang kuota” agar adiknya bisa lolos seleksi.
“Katanya untuk biaya kuota, agar adik saya bisa lolos seleksi” ujar SR sambil menunjukkan dokumentasi foto penyerahan uang.
Namun permintaan uang tak berhenti di situ. Saat tahapan seleksi berjalan, Aipda IWT kembali meminta uang dengan dalih biaya tes psikologi dan jasmani.
“saya kemudian serahkan Rp90 juta untuk tes psiko, dan Rp50 juta untuk tes jasmani,” ungkap SR.
Selain itu, Aipda IWT juga kerap meminta uang tambahan yang diklaim sebagai permintaan dari seorang ajudan. Identitas ajudan tersebut tidak pernah dijelaskan secara rinci.
“Tidak pernah jelas siapa ajudannya, siapa atasannya, intinya dia jual nama ajudun” kata SR.
SR mengaku telah melakukan 10 kali transfer ke rekening Aipda IWT dengan total mencapai Rp155 juta.
Meski sudah mengeluarkan ratusan juta rupiah, adik SR justru dinyatakan tidak lolos pada pengumuman perengkingan menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua pada 28 Mei 2025.
Setelah pengumuman tersebut, Aipda IWT kembali mendatangi rumah SR dan berdalih kuota tahun ini terbatas.
IWT kemudian kembali menjanjikan kelulusan melalui jalur kuota khusus dan meminta tambahan uang sebesar Rp130 juta.
Karena merasa sudah terlanjur terjebak, SR menyetujui permintaan itu dengan syarat Aipda IWT menandatangani surat pernyataan pengembalian uang jika adiknya tidak lolos. Dan surat tersebut ditandatangani kedua belah pihak.
Namun hingga pengumuman kelulusan akhir pada 22 Juli 2025, adik SR tetap dinyatakan gagal. Upaya SR untuk menagih pengembalian uang pun tak membuahkan hasil.
“saya sudah menagih agar uang kami dikembalikan namun Aipda IWT Selalu janjikan tiga hari akan mengembalikan uang kami tapi ternyata tidak pernah ditepati,” ujarnya.
Pertemuan terakhir SR dengan Aipda IWT terjadi pada 1 Oktober 2025. Sejak saat itu, Aipda IWT menghilang dan tidak dapat dihubungi.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan pada 16 Oktober 2025. Laporan serupa juga dilayangkan ke Polres Takalar pada 24 Oktober 2025.
Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi lewat whatsapp terkait keterlibatan anggotanya itu, justru memilih bungkam untuk kesekian kalinya.
Sementara lewat Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Takalar, Ipda Syarifuddin, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses hukum telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah naik sidik,” katanya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Aipda IWT.
“Kami masih terus mencari yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika Aipda IWT ditemukan, proses hukum akan dilakukan secara tegas.
“Kita akan tindak tegas, diproses kode etik dan pidana,” tegas Zulham.(Red)






