Gowa. makassarglobal.com. -“Pembangunan Gerai Alfamart Di Dusun Taipawaiya. Desa Barembeng kini menuai Sorotan dari masyarakat dan para pelaku usaha UKM di Desa itu.
dan eronisnya lagi tidak menghargai teguran pemerintah desa dan kecamatan bontonompo.

Mareka juga menyampaikan bahwa keberadaan Gerai Alfamart yang seharusnya di tengah tengah warga yang berada di perkotaan dan di pinggir jalan poros bukan di pelosok desa karena di pelosok desa terpencil sudah ada kios dan pengusaha UKM yang menyediakan segala kebutuhan warga desa imbuhnya. Pada Rabu.10/06 2026.

Atas keluhan masyarakat desa Barembeng khususnya para pelaku UKM
di dusun Taipajawaiya Desa Barembeng Kacanatan bontonompo Selatan maka dengan sigap Bupati gowa Telah melayang surat Teguran pertama ke pihak pengelola yang sedang membangun Gerai Alfamart untuk segerah di hentikan Namun oleh pihak pengelola tidak menghargai. -” hal ini terbukti di lapangan aktivitas para pekerja masih adakan kegiatan pada rabu 10/06/2926.

sala satu pelaku UKM di dusun Taipajawaia yang di temui oleh redaksi medaia ini sebelumnya ia memohon agar dapat di rahasiakan jati dirinya.
Kepada redaksi media ini ia menyampaikan dengan nada cemas bahwa bila pembangunan Gerai Alfamart itu terus di lakukan oleh pelaksana pembangunan maka mareka akan hadir di kantor kecamatan bontonompo Selatan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mareka di hadapan camat bonto nompo Selatan. Ungkapnya.

Di tempat terpisah sala satu warga setempat juga menyampaikan apa bila proses pembangunan sudah jadi maka secara otomatis Gerai Alfamart fan beroperasi maka dengan secara pelan pelan pasti para pelaku UKM akan berhenti dan harus gulung tikar karena seluruh kebutuhan warga desa setempat semuanya ada di Gerai Alfamart. dan sopasti Para pemilik kios
Pasti sepi alias tidak ada konsumen yang datang belanja barang dangan yang reka pajang dalam kios milik mareka dan yakin UKM secara otomatis bangkrut dan tidak bisa membuka jualan. Ujarnya.
-” Dan mirisnya lagi menurut nara sumber kami mengatakan yang sepat ia dengar ada info bahwasannya pemilik bangunan di atas tanah yang di sewah oleh pemilik Gerai Alfamart di bekingin oleh 9 Naga Besar,Tandasnya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik. Berita ini akan diperbarui jika ada keterangan resmi.”(Red)”
Laporan : Tim Media.


















