Investigasi Dana Afirmasi Pangkep: Dugaan Pengadaan Terpusat Hingga Harga Barang Tuai Sorotan”

Pangkep.-Makassarglobal.com.-“Pengelolaan Dana Afirmasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam mekanisme pengadaan barang dan kebijakan yang diterapkan terhadap sekolah penerima program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, Nurul Haq, S.Pi., disebut menjadi pihak yang berada dalam sorotan terkait kebijakan pengelolaan program tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kepala sekolah mengaku mengalami keterbatasan dalam menentukan pilihan penyedia barang karena adanya arahan pengadaan kepada pihak tertentu.

Dugaan Pengadaan Terpusat, Harga Barang Dipertanyakan

Dalam pelaksanaan Dana Afirmasi, muncul dugaan adanya pengarahan kepada sekolah untuk melakukan transaksi pengadaan melalui PT Aksarra Sinergi Media yang dipimpin Yusrian.

Kondisi tersebut dinilai membuat sekolah tidak memiliki keleluasaan memilih penyedia lain, meskipun terdapat perbandingan harga dari pasaran yang disebut jauh lebih rendah.

Sejumlah harga barang yang menjadi sorotan antara lain:

– Kursi rapat kantor disebut mencapai sekitar Rp600.000 per unit, sementara harga pasaran untuk produk sejenis dinilai berada jauh di bawah angka tersebut;
– Laptop dengan spesifikasi tertentu disebut mencapai Rp11 juta hingga Rp15,8 juta per unit;
– Lemari penyimpanan juga dipertanyakan karena dinilai memiliki harga yang cukup tinggi dibandingkan harga umum.

Perbedaan harga tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut efektivitas penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari program pemerintah.

Perangkat Penambah Daya Listrik Senilai Rp28 Juta Jadi Sorotan

Salah satu item pengadaan yang turut menjadi perhatian adalah perangkat rakitan penambah daya listrik yang diperuntukkan bagi sekolah di wilayah kepulauan terpencil.

Barang tersebut disebut memiliki nilai sekitar Rp28 juta per set. Sejumlah pihak mempertanyakan kewajaran harga tersebut dan meminta agar dilakukan penjelasan terbuka terkait spesifikasi, dasar perhitungan harga, serta mekanisme pengadaannya.

Kewajiban Pembelian Buku dan Keluhan Sekolah

Selain pengadaan barang, muncul pula keluhan terkait adanya kewajiban penggunaan sebagian dana afirmasi untuk pembelian buku dari penyedia tertentu.

Para kepala sekolah mengungkapkan, pembelian buku dalam jumlah besar menyebabkan sebagian buku tidak termanfaatkan secara maksimal dan mengalami kendala dalam penyimpanan.

Kebijakan tersebut juga dipertanyakan terkait pengadaan buku untuk jenjang PAUD, mengingat karakteristik pembelajaran pada tingkat tersebut berbeda dengan jenjang pendidikan lainnya.

Kepala Sekolah Mengaku Mendapat Tekanan

Sejumlah kepala sekolah juga mengaku mendapat tekanan agar mengikuti arahan pengadaan yang telah ditentukan.

Bahkan, menurut keterangan beberapa pihak, dalam proses pengarahan tersebut sempat disebut nama institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Pangkep, yang diduga membuat sebagian kepala sekolah merasa berada dalam tekanan.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pangkep terkait hal tersebut.

Dinas Pendidikan Diberi Ruang Klarifikasi

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, Nurul Haq, S.Pi., untuk meminta penjelasan terkait berbagai dugaan dan sorotan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep belum memberikan tanggapan resmi.

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan, meluruskan informasi, maupun menyampaikan fakta lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.Tegasnya.”(Red)”

laporan : Tim Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *