Sikap Tegas Ahmad Sikki Pemerintah Desa Jadi Sinyal Keras: Lingkungan dan Kepentingan Warga Tak Boleh Dikalahkan Aktivitas Tambang
BAJENG BARAT, GOWA-Makassarglobal.-“Suara penolakan terhadap aktivitas tambang Galian C kembali menguat dari wilayah Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.
Kali ini, sikap tegas datang dari Ahmad Sikki. Sosok Kepala Desa Borimatangkassa yang secara terbuka menyatakan tidak memberikan ruang bagi pelaku tambang Galian C untuk beroperasi di wilayah pemerintahannya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah desa tidak ingin wilayahnya menjadi ruang bebas bagi aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun lingkungan.
Bagi pemerintah desa, persoalan Galian C bukan semata-mata menyangkut aktivitas ekonomi. Ada kepentingan masyarakat, kondisi lingkungan, keselamatan, serta keberlangsungan wilayah yang harus menjadi pertimbangan utama.
“Kami tegas menolak apabila ada pelaku tambang Galian C yang hendak beroperasi di wilayah kami,” demikian sikap yang disampaikan Kepala Desa Borimatangkassa.
Ketegasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah desa ingin memastikan setiap aktivitas yang berlangsung di wilayahnya tidak berjalan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Bukan Sekadar Larangan, Tetapi Sikap Politik Perlindungan Wilayah
Sikap Kades Borimatangkassa ini dapat dibaca sebagai bentuk keberpihakan pemerintah desa terhadap perlindungan wilayah dan kepentingan warga.
Sebab, ketika aktivitas pertambangan menyentuh ruang hidup masyarakat, pemerintah tidak cukup hanya melihat persoalan dari sisi investasi atau perputaran ekonomi. Aspek lingkungan, legalitas, tata ruang, serta dampaknya terhadap kehidupan warga harus menjadi perhatian.
Karena itu, penolakan terhadap aktivitas Galian C bukan berarti menutup mata terhadap pembangunan.
Sebaliknya, sikap tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat.
“Wilayah Desa Bukan Ruang Kosong”
Ketegasan pemerintah desa juga membawa pesan penting: setiap jengkal wilayah desa memiliki masyarakat yang harus dilindungi.
Tegasnya.”(Red).”-M.Z.NA.
Laporan : Redaksi.
















