News

Advokat Mendapatkan Perlakuan tidak Menyenangkan oleh Oknum Jatanras Polrestabes Makassar

MakassarGlobal.com– Tim Advokat Farhan Salahuddin menerima perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum Jatanras Polrestabes Makassar saat ingin memberikan pendampingan hukum terhadap kliennya, Rabu (28/8/2024).

Menurut Faciaunis Ichang, SH salah satu Penasihat Hukum Farhan Salahuddin mengatakan bahwa menghalangi tugas Advokat adalah tindakan yang merupakan pelecehan dan kekerasan yang tidak dapat diterima dalam hukum dan etika profesi. Tindakan tersebut sangat tidak etis dan melanggar hak-hak advokat dalam menjalankan tugasnya. Advokat memiliki hak untuk memberikan pendampingan hukum kepada kliennya tanpa adanya intimidasi atau ancaman dari pihak manapun.” Ujar Ichang

Ichang juga mengatakan Pihak kepolisian harus menghormati profesi advokat dan memberikan perlindungan terhadap Advokat dalam menjalankan tugasnya. Tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap rekan kami tidak dapat diterima dalam sistem hukum yang berkeadilan.

Kami menyerukan kepada pihak kepolisian Propam Polda Sulawesi selatan untuk melakukan investigasi terhadap oknum Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan tindakan tersebut dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Advokat harus dapat bekerja dengan aman dan tanpa rasa takut dalam memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.” Tegas Ichang.

Kronologi Kejadian :

Bahwa kejadian berawal pada hari Rabu 28 Agustus 2024 sekitar Jam 17.00 WITA, Farhan Salahuddin bekerja sebagai buruh pikul TK Bagasi diamankan di depan Warkop Ar – Rahman di Jl. Buru.

Selanjutnya pada pukul 23.40 WITA, Para Advokat/Pengacara bersama keluarga Farhan Salahuddin menuju ke Kantor Polrestabes Makassar untuk memberikan Surat kuasa khusus yang akan ditandatangani oleh Farhan Salahuddin. Akan tetapi setiba di kantor Polrestabes Makassar Farhan Salahuddin ternyata tidak ada di tempat.

Olehnya itu, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa Farhan Salahuddin berada di Posko Jatanras. Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Advokat pendamping hukum menuju ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar yang berada di wilayah Polsek Rappocini.” Ujar Ichang.

Lebih Lanjut, Ichang mengatakan Tim pendamping hukum kemudian menuju ke posko Jatanras Polrestabes Makassar yang berada di Wilayah Rappocini dan pada saat di lokasi bertemu dengan salah satu petugas dan mempertanyakan maksud dan tujuan kehadiran pendamping hukum Farhan Salahuddin.

Saat petugas Jatanras yang menerima tim advokat kemudian menyampaikan bahwa saat ini masih dilakukan interogasi dan pengembangan sehingga pendamping hukum tidak boleh masuk untuk memberikan surat kuasa dan juga dikatakan bahwa jika ingin mendampingi silahkan ke Polrestabes Makassar, sementara Farhan Salahuddin diinterogasi/pengembangan di Posko Jatanras.

Olehnya itu, atas penyampaian dari pihak Jatanras sehingga  terjadi adu argumen antara petugas kepolisian dan juga pendamping hukum karena pendamping hukum tetap ingin masuk memberikan pendampingan hukum terhadap kliennya tetapi tetap dihalangi oleh petugas kepolisian Jatanras Polrestabes Makassar.

“terdapat kata-kata yang tidak pantas yang dikeluarkan oleh petugas kepolisian yang ingin meludahi pendamping hukum bahkan ada yang sampai dicekik dan didorong bahkan ditendang oleh oknum Jatanras Polrestabes Makassar.” Ujar Ichang.

Hingga berita ini disiarkan masih menunggu tanggapan dari pihak  Jatanras Polrestabes Makassar. (*)

Laporan : JDT

Gowa, Sulawesi Selatan – Tembang daerah Makassar kian menemukan jati dirinya sebagai bentuk perkembangan musik lokal yang mampu bersaing dan sejajar dengan jenis musik lainnya. Lagu-lagu Makassar saat ini tidak hanya dinikmati oleh pecinta genre musik tertentu, tetapi juga telah menjadi bagian dari selera musik nasional. Tak hanya terbatas pada kalangan etnis Makassar, kini lagu-lagu daerah tersebut juga dinikmati oleh berbagai etnis di seluruh penjuru Nusantara. Hal ini menunjukkan bahwa musik Makassar telah menjadi bagian dari kekayaan lagu-lagu Nusantara. Baca: Pangdam XII/Tpr Tutup Diksarmil dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch 3 Tahun 2025 Seragam Sekolah Gratis dari Walikota Langsa Orang Tua Siswa Sangat Terbantu, Kepsek SDN 1 Ucapkan Terimakasih Kepsek SMAN 2 Gowa Diduga Selewengkan Dana BOS, GEMPUR Siap Laporkan ke Kejati Sulsel LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba Dalam Konflik Agraria di Kubu Raya Para penggiat musik daerah, khususnya pencipta dan pemerhati lagu-lagu lokal seperti Udhin Leaders, terus mendorong agar tembang-tembang daerah Makassar dan Bugis mendapat ruang lebih luas di industri musik Tanah Air. Udhin Leaders, vokalis sekaligus pencipta lagu Makassar dan Bugis, akan berkolaborasi dengan Alex, gitaris dari label nasional Nagaswara. Alex dikenal dengan kepiawaiannya memainkan gitar melodi, dan telah lama berkiprah di industri musik Indonesia. Kolaborasi ini akan mengusung genre musik pop daerah, mencampurkan warna khas Makassar dan Bugis dengan sentuhan profesional dari musisi nasional. Maulana Ramli, selaku Event Organizer (EO) dari Pranala Production sekaligus pencipta lagu populer “Siri Napacce”, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan proyek perdana yang mempertemukan musisi nasional dan pelaku utama musik daerah dalam satu garapan. Sebelumnya, Maulana juga telah melahirkan karya berjudul “Manna Jera’ja Kulimbang” yang turut mewarnai khazanah musik daerah. “Ini untuk pertama kalinya terjadi, seorang gitaris dari label nasional berkolaborasi dengan dedengkot lagu daerah Makassar dan Bugis. Kami optimistis hasilnya akan menjadi karya musik yang apik dan membanggakan,” ujar Maulana dalam wawancara. Video klip dari proyek ini akan mengambil lokasi syuting di Balla’ Lompoa, ikon kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan yang terletak di Kabupaten Gowa. Rumah adat ini merupakan bekas kediaman Sultan Hasanuddin, Pahlawan Nasional Indonesia, sekaligus simbol pusat budaya, sejarah, dan adat istiadat Gowa. Tempat ini dulunya menjadi lokasi strategi dalam menghadapi penjajahan. Dengan latar budaya yang kuat dan kolaborasi lintas daerah, karya ini diharapkan menjadi representasi baru bahwa musik daerah mampu tampil modern tanpa kehilangan akar budayanya.(/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *