USAI DI SOROT LSM LIRA , SEKERTARIS DAERA KABUPATEN LUWU UTARA SULAWESI SELATAN LAKUKAN SIDAK DI AREAL TANAH ASET DI PASAR SUKAMAJU

USAI DI SOROT LSM LIRA , SEKERTARIS DAERA KABUPATEN LUWU UTARA SULAWESI SELATAN LAKUKAN SIDAK DI AREAL TANAH ASET DI PASAR SUKAMAJULuwu Utara – menindaklanjuti pengaduan LSM lira sekertaris Daerah (sekda) bersama tim dan di dampingi oleh camat sukamaju, Babinsa dan babinkamtibmas dari Polsek sukamaju dalam rangka melakukan sidak di desa sukamaju kecamatan Sukamaju terkait dugaan adanya warga dan oknum kepala desa membangun bangunan permanen di lokasi tanah aset milik pemerintah daerah.rabu (15/01/2024).

Di beritakan sebelumnya Iwan dari LSM lira berkata” saya minta pemerintah daerah khususnya bagian Aset agar turun lakukan sidak dan juga memasang plang informasi karna ada oknum kepala desa dan warga yang membangun bangunan di tanah milik Pemda ini tidak bisa di biarkan karna kalau di biarkan akan menjadi Masalah di kemudian hari karna lokasi yang mereka tempati membangun Masi masuk dalam areal pasar sukamaju”.

Saat di lokasi awak media bertemu langsung dengan Sekda untuk mengkonfirmasi apa benar oknum kades dan warga yang telah membangun bangunan di areal tanah aset milik Pemda ” pertama Tama saya sampaikan kepada Iwan dari LSM lira yang telah melakukan sosial kontrol karna adanya laporan atau pengaduan dari dia akhirnya kami tau kalau ada masalah di areal tanah pasar milik Pemda, setelah saya dan tim berkeliling di areal pasar dan melihat memang betul ada rumah yang sudah terbangun dan juga pondasi yang mana mereka membangun di atas tanah aset Pemda sesuai apa di beritakan sebelumnya,”ucap nya .

Di tanya terkait apakah nantinya warga dan oknum kades yang sudah membangun di lokasi tersebut akan disuruh pinda ataukah Pemda akan menyuruh mereka Menganti rugi ? Kalau soal itu saya belum bisa memutuskan jadi
Hasil peninjauan lokasi akan ditindaklanjuti dengan mengundang SKPD terkait untuk merumuskan langkah – langkah konkrit apa yang akan diambil Pemda untuk mengamankan dan mengoptimalkan aset daerah.
kalau terkait pelanggaran memang benar mereka yang sudah membangun sudah melanggar dan kami akan memangil mereka termasuk oknum kades,tegasnya.

Di sisi lain Iwan dari LSM lira sangat mengapresiasi atas tindak lanjut yang di lakukan oleh sekda sudah turun langsung ke lokasi setelah disorot ” saya apresiasi sekda Lutra mengambil langka sigab dan turun langsung ke lokasi menindaklanjuti laporan saya terkait adanya oknum kades dan warga yang membangun di tanah aset milik Pemda,saya akan tetap mengawal kasus ini khususnya oknum kepala desa yang semestinya paham akan aturan namun malah dia yang melanggar dan saya juga meminta agar kades ini di berikan sangsi agar tidak ada lagi kades yang berbuat demikian di kemudian hari .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *