*Pahami Hak Cipta dan Royalti, Workshop Musik Tradisional hingga Modern Digelar di Gowa*

*Pahami Hak Cipta dan Royalti, Workshop Musik Tradisional hingga Modern Digelar di Gowa*

MAKASSAR GLOBAL .COM / Gowa, 19 April 2025 – Bertempat di Aula SMK Negeri 2 Gowa, kegiatan Workshop dan Sosialisasi Pemahaman Hak Pencipta dan Pengguna Hak Cipta digelar dengan antusias. Acara ini diinisiasi oleh Lembaga Manajeme Kolektif Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan didukung penuh oleh Kementerian Kebudayaan.

Workshop ini menyasar para pelaku seni, baik dari ranah musik, tari, hingga pencipta lagu. Untuk mengenal dan
memahami hak mereka, terutama dalam
kaitannya dengan hak cipta dan hak terkait yang sering kali belum banyak dipahami secara
menyeluruh, khususnya di kalangan seniman lokal.

Dalam sambutannya, Drs. Muh. Iqbal, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, menyampaikan pentingnya pelindungan karya melalui undang-undang.

“Pertemuan ini adalah bentuk apresiasi terhadap kreativitas seniman, yang kerap kali hak-haknya terabaikan. Kini, melalui undang-undang hak cipta, karya mereka dapat terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Berbasis Musik Tradisi Nusantara, Jamaluddin, menegaskan urgensi pelindungan hukum bagi pencipta, produser, dan pemain musik, baik modern maupun tradisional.

“Royalti bukan sekadar angka, tapi bentuk penghargaan nyata atas karya cipta. Musik tradisi pun harus punya nilai yang sama dengan musik modern,” ungkapnya.


Workshop ini juga semakin meriah dengan kehadiran tokoh-tokoh musik nasional, seperti Alex dari label Nagasuara, yang dikenal sebagai gitaris andalan Indonesia di jalur musik modern. Tak ketinggalan, Udhin Leaders, perwakilan tokoh musik daerah, turut hadir membagikan pandangannya tentang pentingnya pelestarian dan perlindungan terhadap lagu-lagu tradisional Bugis-Makassar.

Selain para tokoh, kegiatan ini turut dihadiri oleh para ketua sanggar seni se-Kabupaten Gowa serta para penggiat musik dan seni tradisi lainnya. Mereka mendapatkan edukasi langsung seputar hak cipta, hak royalti, dan mekanisme perlindungan hukum atas karya mereka.

Dengan adanya workshop ini, diharapkan para seniman dan kreator lokal semakin memahami pentingnya legalitas karya cipta, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem kreatif yang lebih adil dan berdaya saing.

 

Penulis : Om Dhull

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *