Makassar,makassarglobal.com.–“Pemangku Adat Kesultanan Kerajaan Tallo, yang telah melakukan gugatan atas fungsi lahan di sekitar Benteng Fort Rotterdam Makassar. Menghadiri persidangan atas perusahaan maupun lembaga yang menggunakan lahan sekitar Benteng fort Rotterdam Makassar, 12 Juni 2025.
Muh. Akbar Amir Daeng Manaba Karaeng Tanete selaku pemangku Adat Kesultanan Kerajaan Tallo. Melalui Devisi Humas DPP PANI ( Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Syarifuddin Sultan menyampaikan.
“Apa yang dilakukan Duli Yang Maha Mulia Raja Tallo Muh. Akbar Amir Daeng Manaba Karaeng Tanete. Semuanya untuk menyelamatkan Cagar Budaya Nasional dari kepunahan. Yang diakibatkan oleh oknum oknum yang mencoba untuk melenyapkan jejak sejarah awal keberadaan bangsa Indonesia, ucap Syarifuddin Sultan
Syarifuddin Sultan menambahkan, Dan apa yang dilakukan Yang Mulia Raja Tallo. Seharusnya mendapatkan dukungan dari pemerintah dan semua budayawan. Agar Cagar Budaya yang ada di Indonesia, dan khususnya di makassar, dapat terselamatkan dari mafia mafia yang buta dengan Cakar Budaya dan tidak lagi menghargai kebudayaan bangsa Indonesia, tegasnya.
Usai mengikuti persidangan di pengadilan negeri Makassar. Duli Yang Maha Mulia Raja Tallo Ke XIX beserta anggota Pasukan Adat Nusantara Indonesia. Berkunjung ke Kantor DPP PANI/Kesultanan Kerajaan Tallo yang sudah 30 tahun gunakan. Yang berada dalam lingkungan Benteng Gedung G Fort Rotterdam Makassar Imbuhnya.
Laporan . MZ.Nurdin Achmad.