MAKASSAR GLOBAL. COM/Gowa, 1 Agustus 2026 – Direktur Utama PT Group Media Global Indonesia, Maulana Ramli, menegaskan bahwa kartu identitas (ID Card) yang beredar dan mengatasnamakan PT Group Media Global Indonesia bukan merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh perusahaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, nama yang tercantum pada ID Card tersebut tidak dikenal, tidak pernah terdaftar, dan bukan merupakan wartawan maupun bagian dari karyawan PT Group Media Global Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan menyatakan bahwa segala bentuk penggunaan identitas yang mengatasnamakan PT Group Media Global Indonesia tanpa hak merupakan tindakan yang berpotensi merugikan nama baik, kredibilitas, serta kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Maulana Ramli menegaskan bahwa PT Group Media Global Indonesia akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga membuat, menggunakan, maupun menyebarluaskan identitas yang mengatasnamakan perusahaan tanpa hak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila dari hasil proses hukum terbukti memenuhi unsur tindak pidana, perbuatan tersebut dapat dikenakan ketentuan, antara lain:
* Pasal 263 KUHP, mengenai pemalsuan surat atau dokumen.
* Pasal 378 KUHP, apabila terdapat unsur penipuan dengan menggunakan identitas tersebut.
* Pasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), apabila terdapat manipulasi informasi atau identitas elektronik yang menimbulkan kesan seolah-olah data tersebut autentik sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.
Dalam kesempatan ini,Maulana Ramli juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, BUMN, BUMD, lembaga swasta, dan seluruh mitra kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan PT Group Media Global Indonesia. Masyarakat diminta untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi kepada manajemen perusahaan sebelum memberikan akses, informasi, maupun bentuk kerja sama lainnya.
PT Group Media Global Indonesia berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, integritas jurnalistik, serta melindungi nama baik perusahaan dari segala bentuk penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan masyarakat maupun perusahaan. Perusahaan juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.tutup Maulana Ramli.”

















