Gowa, MakassarGlobal.com – Meskipun Kepala Lingkungan Karaeng Loe juga menjabat sebagai Guru P3K, jika dia tetap melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak terjadi konflik kepentingan yang merugikan pihak lain, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai hal yang positif.
Penting untuk memastikan bahwa dalam menjalankan kedua jabatan tersebut, Kepala Lingkungan tetap mematuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan independensi.
Namun, perlu diingat bahwa meskipun Kepala Lingkungan Karaeng Loe dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tetap ada potensi konflik kepentingan yang dapat muncul dalam situasi tertentu. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperhatikan prinsip-prinsip etika dan integritas dalam menjalankan kedua jabatan tersebut.
Sebaiknya, Kepala Lingkungan Karaeng Loe tetap memperhatikan potensi konflik kepentingan dan berusaha untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul. Jika memungkinkan, sebaiknya dia meminta saran atau pendapat dari pihak yang berwenang terkait dengan tata kelola pemerintahan lurah untuk memastikan bahwa dia tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ahmad Mappaempo Kepala Lingkungan Karaeng Loe mengatakan bukan hanya saya saja yang rangkap jabatan tetapi di Daerah Somba Opu dan Pallangga juga ada yang merangkap jabatan seperti saya, Tapi kenapa hanya kami yang disoroti oleh Arianto Amiruddin.
Ahmad Mappaempo juga menambahkan bahwa dirinya juga telah melaporkan dibagian keuangan kabupaten
kalau dirinya masih menjabat sebagai Kepala lingkungan saat memasukkan berkas ASN nya. Tapi keuangan menyampaikan jika harus memilih salah satu gajinya.
Olehnya itu, Ahmad Mappaempo berharap akan tetap bekerja semaksimal mungkin agar tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Lingkungan tetap berjalan dengan baik seiring berjalan pula dengan jabatan nya sebagai Guru P3K dan lagi wilayah tempat nya bekerja daerah yang sama jadi itu tidak masalah.” Ujarnya. (*)
Laporan : JDT