MakassarGlobal.com– Pengacara Sekolah SDN 2 Mattoanging Mariso, Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H., M.H., berencana melaporkan sejumlah media online ke Polda Sulawesi Selatan. Ia menduga pemberitaan terkait kliennya tidak profesional, Rabu (17/7/2024).
Pimpinan Perusahaan Group Media Global Indonesia (GMGI), Maulana Ramli, menyayangkan pernyataan pengacara tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakpahaman terhadap profesi jurnalistik yang diatur dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.
Maulana menilai tindakan ini hanya untuk mencari perhatian dan membentuk opini publik bahwa berita tersebut mencemarkan nama baik dan tidak profesional. Ia juga berpendapat bahwa tindakan pengacara ini berlebihan.
“Seorang pengacara seharusnya bertindak proporsional dan memahami UU Pers sebagai lex specialis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UU Pers,” ujar Maulana Ramli saat ditemui di ruang redaksi GMGI.
Maulana menambahkan bahwa jika terdapat berita yang dianggap merugikan, seperti fitnah atau pencemaran nama baik, maka harus mengacu pada ketentuan dalam UU Pers. Sebagai pengacara, ia harus memahami hak jawab dan hak koreksi yang diatur dalam UU tersebut, bukan menggiring opini ke media lain.
Selain itu, beberapa petinggi PT. GMGI telah hadir di redaksi untuk melakukan upaya hukum. Maulana Ramli juga menyatakan akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pungutan liar di SDN 2 Mattoanging, Kecamatan Mariso, Makassar.
“Praktik pungutan liar merupakan masalah serius yang dapat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kami berharap Kota Makassar khususnya Sulawesi Selatan bebas dari pungli,” tambah pucuk pimpinan media Makassar Global.
Maulana juga akan menggandeng Tim Reaksi Cepat Kriminal Investigasi (TRC) untuk mendukung pelaksanaan tugas TRC Saber Pungli dengan harapan mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat. “Dengan dukungan dan peran aktif dari semua pihak, semua akan berjalan baik sebagaimana yang kita harapkan,” pungkasnya. (Red)
Laporan: MZ.Nurdin Achmad (Pimpinan Redaksi)