Warga Gowa Raya Berhasil mengnggagalkan Aksi pelaku Curanmor dan mengamankan Seorang Laki-laki Paru baya Hendak Maling Motor.
Makassarglobal.com.Maksar .–Petua Orang Bijak,berkata bahwa Oleh bisa Karena biasa karena sedari kecil sudah belajar maka terbawa hingga dewasa, Seperti yang di lakukan oleh Lelaki Parubaya yang dalam aksinya hendak mencuri motor merek Honda Scoopy milik sala satu warga Goa Raya tapi sayang Aksinya gagal karena aksi pelaku dapat di ketahui oleh warga sehingga niat untuk mengambil Sepeda motor berakhir di tangan warga dan pelaku berhasil di amankan oleh warga Goa Raya,
Atas aksi pelaku maka warga mengadukan lewat Fia henpon ke polsek Biringkanaya. Dan oleh sala satu Anggota jaga langsung melaporkan ke pimpinan jaga sehingga personil Polsek Biringkanaya menanggapi aduan warga Personil langsung menjemput Terduga pelaku di Tempat Kejadian Perkara. Dan pihak personil polsek biringkanaya berhasil menggiring terduga pelaku ke mapolsek biringkanaya pada Senin.07/04/2025
Atas Respon cepat dari jajaran polsek biringkanaya warga goa ria sangat meng apresiasi kinerja tanggap cepat dari pihak polsek sehingga pelaku dapat di amankan.
Pelaku inisial Lk.AA berbadan penu tato ini kedapatan oleh warga akan mencuri satu unit sepeda motor di jalan Goa Ria wilayah kecamatan Biringkanaya .
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Akp Jafar Achmad, dikonfirmasi terkait kasus pencurian sepeda motor menuturkan bahwa berawal dari adanya aduan masyarakat bahwa telah mengamankan seseorang yang di duga melakukan pencurian sepeda motor sehingga personil polsek biringkanaya bergerak cepat untuk ke Tempat kejadian perkara (tkp) langsung menjemput terduga pelaku.
Selanjutnya piket mengarahkan kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polsek biringkanaya agar pelaku diperoses lebih lanjut, Ucap kanit kepada awak media.
Yang mana sebelum diamankan oleh warga diduga pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Sudiang dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor matic Honda Scoopy .
Pelaku telah menjalani vonis tahun 2023 kemudian masuk lagi dengan perkara yang sama dan bebas tahun 2025 jadi pelaku merupakan residivis yang meresahkan masyarakat, Imbuhnya.
Laporan.Irfan