LBH DPC Makassar Resmi Menerima SK dari Ketua Umum
DPP LBH No Viral No Justice
Ketua Umum DPP LBH NVNJ Serahkan SK, DPC Makassar Siap Kawal Bantuan Hukum
Makassar, 27 April 2025 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) Kota Makassar resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Mursida, S.Sos., SH., MM. Penyerahan SK ini menjadi tonggak awal pergerakan DPC Makassar dalam memperluas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP, Mursida, S.Sos., SH., MM, kepada Isman, C.LA-D, yang ditunjuk sebagai Ketua DPC LBH No Viral No Justice Kota Makassar. Penyerahan berlangsung pada Minggu, 27 April 2025, di Café RTM, Kelurahan Tello, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Ketua Umum DPP LBH NVNJ, Mursida, menyampaikan harapan besar kepada kepengurusan baru DPC Makassar agar segera aktif dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Kami percaya bahwa DPC Makassar di bawah kepemimpinan Isman akan membawa semangat baru dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Mursida.
Sementara itu, Ketua DPC Makassar, Isman, C.LA-D, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga dengan penuh integritas.
“Kami akan menjalankan tugas sebagai lembaga bantuan hukum dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tetap berpihak kepada rakyat kecil yang membutuhkan keadilan. Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kepercayaan dan menghadirkan keadilan yang merata,” tegas Isman.
Dengan terbentuknya DPC Makassar, LBH No Viral No Justice mempertegas komitmennya untuk memperluas jaringan bantuan hukum ke seluruh penjuru tanah air, khususnya di tingkat kabupaten dan kota.” Tutup Mursida.
Laporan: (Red)