Respon Cepat Laporan Masyarakat, Kapolsek Barombong Amankan 3 Motor Yang Terlibat Balapan Liar

Tiga unit sepeda motor racing yang melakukan aksi balapan liar di Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan di amankan Polsek Barombong.

MAKASSARGLOBAL.COM, GOWA – Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir Anwar mengamankan 3 sepeda motor racing yang melakukan aksi balapan liar di Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Tindakan ini dilakukan Chaidir setelah Dirinya mendapatkan laporan warga yang resah dengan adanya sekelompok pemuda melakukan aksi balapan liar dijalan poros Desa Tamannyeleng, tepatnya di jalan Pelita Tamannyeleng menuju Tama’la’lang yang membahayakan bagi pengguna jalan.

“Kita amankan 3 unit motor racing yang diduga melakukan aksi balapan liar dijalan poros Tamannyeleng yang membahayakan masyarakat, khususnya yang melintas atau baru pulang kerja,” Tegas Iptu Chaidir, saat dikonfirmasi. Kamis (25/12/2025)

Selanjutnya, kata Chaidir, ia menyerahkan ketiga sepeda motor tersebut ke Satlantas Polres Gowa sekaligus diberikan surat tilang kepada pemilik motor.

“Tiga motor ini kita serahkan ke unit satlantas polres Gowa dan minta diberikan surat tilang. Kita juga meminta agar kendaraan ketiganya bisa dilengkapi seperti membawa surat surat lengkap termasuk kelengkapan sepeda motor seperti knalpot standar dan cup motor yang di copot,” Ujarnya.

Chaidir berjanji akan menindak tegas para pelaku balapan liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan di wilayahnya.

“Saya menghimbau agar aksi balapan liar diwilayahnya ini tidak terjadi lagi, kalaupun ada yang nekat melakukannya saya akan menindak tegas pelaku.”Himbaunya dengan Tegas.

Untuk mencegah aksi balapan liar diwilayahnya, Chaidir juga meminta personil Polsek Barombong melakukan patroli rutin ke wilayah yang dianggap sering terjadi liar balapan liar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *