Ancaman Banjir Bandang Mengintai Kabupaten Gowa, Puluhan Hektare Hutan Lindung Dibabat Habis

Potret Hutan pinus di Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan rusak akibat di babat pelaku perambahan hutan.

MAKASSARGLOBAL.COM, GOWA– Di tengah gelapnya dini hari, di kawasan hulu Tombolopao yang selama ini menjadi tumpuan air bagi Kabupaten Gowa dan sebagian wilayah Makassar, sebuah kenyataan mengejutkan tersingkap.

Puluhan hektare hutan lindung yang sebelumnya penuh dengan ribuan pohon pinus kini hilang tak bersisa. Yang tertinggal hanyalah tanah botak, bukit terbelah, dan jejak alat berat yang menjadi saksi bisu rusaknya benteng terakhir penahan bencana.

Kerusakan parah di wilayah hulu ini memunculkan kekhawatiran besar. Sebab kawasan tersebut merupakan penyangga utama ekosistem sekaligus hulu sungai yang mengalir ke berbagai wilayah pemukiman.

Jika tutupan hutan hilang, air hujan tidak lagi terserap. Banjir bandang, longsor, hingga sedimentasi ekstrem bisa menghantam permukiman di Gowa, bahkan berpotensi berdampak hingga Makassar.

Kekhawatiran inilah yang membuat Kapolres Gowa, Wakil Bupati Gowa, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan pengecekan langsung pada Jumat (12/12/2025) pukul 03.00 Wita setelah menerima laporan masyarakat.

Perjalanan panjang hampir lima jam dari pusat kota menuju pedalaman Tombolopao berakhir dengan pemandangan yang mengguncang perasaan mereka.

Bukit yang seharusnya hijau kini terbuka seperti terkoyak. Tanah gembur menguning, akar pohon terangkat, dan aliran kecil sungai tampak keruh. Bila hujan besar turun, potensi bencana sangat mungkin terjadi.

Melihat langsung kerusakan itu, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Pak Kapolres, pihak KPH Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan serta camat dan seluruh jajaran datang sesuai laporan masyarakat. Kami melihat sendiri adanya perambahan hutan, ilegal logging, dan ini jelas kejahatan lingkungan,” ujarnya. Jum’at (12/12/2025)

Ia menegaskan bahwa dampak kerusakan ini bisa langsung dirasakan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan dan sangat sedih melihat kondisi hutan kita di Tombolopao. Ini hutan lindung, hulu sungai, dan jika terjadi sesuatu maka rakyat Gowa yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Wabup meminta proses hukum berjalan tegas agar tidak terjadi lagi kerusakan serupa.

“Saya meminta Kapolres memproses semua pihak yang bertanggung jawab agar menjadi efek jera. bilamana ini dibiarkan akan menimbulkan bencana alam yang merugikan bukan hanya rakyat Gowa, tetapi juga rakyat Sulawesi Selatan,”tambahnya.

Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi dan mulai melakukan penyelidikan.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat dan kami langsung bersinergi dengan Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel. Seperti yang rekan-rekan lihat, kerusakan ini tidak bisa dilakukan tanpa alat berat,”ujarnya Aldy.

Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa serta Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan penggerebekan ke lokasi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Ia memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara intensif.

“Kedepan kami akan memeriksa saksi-saksi secara intensif dan terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan. Siapapun yang terlibat dalam ilegal logging akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Kapolres kembali mengingatkan bahwa risiko bencana sudah berada di depan mata.

“Efek jangka panjangnya sangat merugikan, mulai dari potensi longsor, banjir, dan bencana lainnya,” katanya.

Perwakilan KPH Jeneberang Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Khalid, menegaskan lokasi itu merupakan kawasan hutan lindung dan masuk pelanggaran UU Kehutanan.

“Ini masuk kawasan hutan lindung. Besok kami akan turunkan tim untuk mengukur luas keseluruhan yang telah dirambah pelaku,” jelasnya.

Dinas Kehutanan berkomitmen mendukung penyidikan dan meningkatkan pengawasan terhadap pemegang izin perhutanan sosial di Gowa.

Kerusakan hutan di hulu Gowa bukan sekadar kehilangan pohon. Dampaknya bisa jauh lebih luas:

Pertama, Aliran sungai akan lebih keruh dan rawan meluap. Kemudian Risiko banjir bandang di musim hujan meningkat.

Kedua, Longsor mengancam pemukiman di kawasan lereng. Pasokan air bersih untuk masyarakat akan terganggu.

Terakhir, Makassar sebagai daerah hilir berpotensi terkena luapan air.

Bila hujan besar pertama turun di atas lahan gundul ini, bencana bisa datang lebih cepat dari yang dibayangkan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *