Puluhan Hakim PN Makassar Gelar Aksi Damai, Tuntut Revisi Hak Keuangan dan Fasilitas

MakassarGlobal.com – Puluhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang tergabung dalam Forum Solidaritas Hakim Indonesia (FSHI) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus, Senin (7/10/2024).

Para hakim menuntut revisi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional “Cuti Bersama” yang akan berlangsung hingga 11 Oktober 2024.

Sibali, S.H., Humas PN Kelas 1A Khusus Makassar, menyoroti stagnasi kesejahteraan hakim selama lebih dari satu dekade.

“Sejak 2012 hingga 2024, tidak ada perubahan signifikan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama terkait perlindungan kesejahteraan bagi hakim di seluruh Indonesia, khususnya yang bertugas di pelosok dan kepulauan. Resiko kerja yang dihadapi sangat luar biasa. Kami adalah penegak hukum, penentu keadilan terakhir, dan kesejahteraan kami perlu diprioritaskan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah masih kurang peduli terhadap kondisi para hakim.

Mengenai hal ini, Johnicol Richard Frans Sine, S.H., salah satu dari hakim PN Kelas 1A Khusus, turut memperkuat pernyataan tersebut, mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi pada 2018 yang memerintahkan Menteri Keuangan meninjau kembali PP No. 94 Tahun 2012, belum ditindaklanjuti.

“Aksi damai ini adalah bentuk pembelaan terhadap martabat hakim. Jika hakim bermartabat, hukum akan terjaga, dan masyarakat akan berwibawa,” ujarnya sangat tegas dihadapan wartawan.

Selain itu, FSHI juga mendesak pengesahan RUU Jabatan Hakim dan RUU Contempt of Court guna memperkuat perlindungan dan kehormatan hakim dalam menjalankan tugas mereka.

Hingga berakhir, aksi damai pun berlangsung tertib di PN Makassar, dengan dukungan spanduk dan pernyataan sikap tegas dari para hakim juga pembagian bunga kepada masyarakat pengendara. (Alv/Red)

Laporan: Alvin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *