Gowa, —”Makassarglobal.com.–“Angin apakah Seorang tukang odong-odong di Kabupaten Gowa yang kerap dipanggil Dg. Tarra membuat geger usai mengeluarkan ancaman terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan wartawan melalui grup WhatsApp Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (3/5/2025).
Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Dg. Tarra menyatakan siap menuju lokasi dengan odong-odongnya yang biasa beroperasi di Lapangan Sultan Hasanuddin, Gowa. Dalam nada tinggi, ia menyampaikan ancaman terhadap Satpol PP dan wartawan.
“Siap otw standby di lapangan maupun satpol atau wartawan hantam semua,” ucapnya dalam grup WhatsApp tersebut.
Rekaman suara ini kemudian dibagikan oleh salah satu awak media ke grup WhatsApp wartawan, lalu tersebar pula di grup Car Free Day Gowa. Tak lama setelah itu, Dg. Tarra mencoba menghubungi salah satu wartawan namun tidak direspons, hingga akhirnya kembali melontarkan ancaman melalui pesan suara di grup PKL dan juga melalui WhatsApp pribadi wartawan tersebut.
“Rewako ko.. Ka, apa maunu, mau ko singgle di lapangan, hati-hati ko kalau ketemu Ki di jalan,” ujar Dg. Tarra dengan nada emosi.
Merasa terancam, wartawan tersebut melaporkan tindakan Dg. Tarra ke Polres Gowa dengan menyertakan bukti rekaman suara. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Setelah di konfirmasi kepada tukang odong-odong tersebut, ia mengatakan, “Silahkan lapor polisi, saya tidak takut dan biar wartawan kalau mau single suruh kesini, saya tunggu” , ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH mengatakan, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak sigap menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jangan sampai ada korban baru mau ditindaklanjuti. Intinya mengganggu Kamtibmas apalagi mengancam berarti perlu penanganan segera agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya.
Dalam pesan suara jelas sangat menjatuhkan Satpol PP namun hingga saat ini satpol pp belum mengambik tindakan untuk menertibkan walaupun posisi Odong-odong tersebut beroperasi di area terlarang.
Sementara MZ.Nurdin Achmad Selaku Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Ke anggota dan (OKKMedia BaratIndoseiaNew.com.dan juga pimpinan redaksi media Tabloid dan Online makassar Global,menanggapi berita tersebut diatas angkat bicara,sungguh luar biasa nyalinya seorang tukang odong odong yang dengan keberaniannya menantang Pol PP.dan wartawan. Hal tersebut harus di cekal agar tidak terjadi insiden ,di himbaukan agar pihak polres gowa segerah bertindak dan di proses sesuai hukum yang berlaku terhadap si tukang odong odong, Sebelum Ada terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan.karena POL PP juga manusia biasa begitu pula rekan rekan wartawan juga manusia yang punya perasaan, Imbuhnya.
Laporan.Tim.
Gowa, —”Makassarglobal.com.–”Angin apakah Seorang tukang odong-odong di Kabupaten Gowa yang kerap dipanggil Dg. Tarra membuat geger usai mengeluarkan ancaman terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan wartawan melalui grup WhatsApp Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (3/5/2025).
Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Dg. Tarra menyatakan siap menuju lokasi dengan odong-odongnya yang biasa beroperasi di Lapangan Sultan Hasanuddin, Gowa. Dalam nada tinggi, ia menyampaikan ancaman terhadap Satpol PP dan wartawan.
“Siap otw standby di lapangan maupun satpol atau wartawan hantam semua,” ucapnya dalam grup WhatsApp tersebut.
Rekaman suara ini kemudian dibagikan oleh salah satu awak media ke grup WhatsApp wartawan, lalu tersebar pula di grup Car Free Day Gowa. Tak lama setelah itu, Dg. Tarra mencoba menghubungi salah satu wartawan namun tidak direspons, hingga akhirnya kembali melontarkan ancaman melalui pesan suara di grup PKL dan juga melalui WhatsApp pribadi wartawan tersebut.
“Rewako ko.. Ka, apa maunu, mau ko singgle di lapangan, hati-hati ko kalau ketemu Ki di jalan,” ujar Dg. Tarra dengan nada emosi.
Merasa terancam, wartawan tersebut melaporkan tindakan Dg. Tarra ke Polres Gowa dengan menyertakan bukti rekaman suara. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Setelah di konfirmasi kepada tukang odong-odong tersebut, ia mengatakan, “Silahkan lapor polisi, saya tidak takut dan biar wartawan kalau mau single suruh kesini, saya tunggu” , ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH mengatakan, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak sigap menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jangan sampai ada korban baru mau ditindaklanjuti. Intinya mengganggu Kamtibmas apalagi mengancam berarti perlu penanganan segera agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya.
Dalam pesan suara jelas sangat menjatuhkan Satpol PP namun hingga saat ini satpol pp belum mengambik tindakan untuk menertibkan walaupun posisi Odong-odong tersebut beroperasi di area terlarang.
Sementara MZ.Nurdin Achmad Selaku Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Ke anggota dan (OKKMedia BaratIndoseiaNew.com.dan juga pimpinan redaksi media Tabloid dan Online makassar Global,menanggapi berita tersebut diatas angkat bicara,sungguh luar biasa nyalinya seorang tukang odong odong yang dengan keberaniannya menantang Pol PP.dan wartawan. Hal tersebut harus di cekal agar tidak terjadi insiden ,di himbaukan agar pihak polres gowa segerah bertindak dan di proses sesuai hukum yang berlaku terhadap si tukang odong odong, Sebelum Ada terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan.karena POL PP juga manusia biasa begitu pula rekan rekan wartawan juga manusia yang punya perasaan, Imbuhnya.
Laporan.Tim.